Bukittinggi, News Hanter.Com- memasuki masa sidang Ke III 2023, anggota DPRD Kota Bukittinggi turun langsuang mendengar aspirasi warga untuk disampaikan kembali kepada pemerintah. Melalui reses,.
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bukittinggi Ir Hj Rahmi Brisma mengatakan, reses adalah sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang-undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi itu agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah.
“Ada tiga kali reses, diatur Undang-undang bahwa anggota DPRD harus melakukan kerja di luar gedung bertemu konstituen yaitu pemilih kita,” kata Rahmi Brisma,pada Kegiatan Reses yang di adakan di Kelurahan pakan Kurai, Sabtu, (15/7/23)
Dirinya bertemu langsung dengan warga di Kelurahan Pakan Kurai Ada beberapa keluhan yang warga sampaikan, yaitu terkait bantuan UMKM dan kesejahteraan Masyarakat
Soal UMKM, kataRahmi, banyak warga yang menginginkan Pemerintah memberikan bantuan langsung unutk usaha mikro Kecil Menengah
Kemudian soal kesejahteraan warga, menurutnya itu adalah hak dasar dan harus betul-betul bisa terselesaikan.
“Ada yang hak menerima tapi (kenyataannya) tidak,” sambungnya.
Rahmi memastikan aspirasi warga tersebut akan ditindaklanjutinya. Terlebih lagi, di DPRD Kota Bukittinggi sudah punya anggaran khusus untuk merelasiasikan aspirasi masyarakat.
“Kita punya anggaran yang akan di berikan, dan sebenarnya itu bisa kita lakukan disesuaikan dengan anggaran itu,” ujarnya.
Pihaknya selaku wakil rakyat pun berkomitmen untuk mendorong aspirasi itu agar bisa diwujudkan.
“Kita menampung, membawa, dan berupaya mendorong aspirasi itu sendiri,” katanya.
Rahmi juga mengungkapkan, rupanya antusias warga untuk mengikuti kegiatan reses juga tinggi. Hal ini terlihat dari peserta reses yang hadir melebihi jumlah undangan yang diberikan kepada warga.(A/M)





