PALEMBANG, Newshanter.com. Karena Merasa tidak di hargai, AR (35) seorang suami tega membunuh istrinya dengan cara menusuk bagian tubuh istrinya sebanyak 13 kali dengan menggunakan obeng di salah satu hoteldi kawasan pasar cinde Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi pada tangga 18 Januari 2019 lalu ini terungkap setelah tersangka AR diringkus satuan Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I Sabtu, (19/1/2019)
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono didampingi Kapolsek IB I Kompol Masnoni mengatakan, penangkapan terhadap tersangka AR berawal ditemukannya sesosok mayat wanita yang sudah tergeletak dikasur dengan kondisi mengenaskan dan penuh tusukan sekitar 13 tusukan diwajah, badan dan leher korban.
Mendapati peristiwa itu, maka dilakukanlah oleh TKP dan dilakukan juga pemeriksaan terhadap saksi- saksi serta barang bukti yang berada di tempat kejadian.
“Petugas kami melakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk mengetahui keberadaan pelaku ini, maka diketahui jejak pelaku pada tanggal 19 januari kemarin didapatilah tersangka AR di wilayah Ogan Ilir. Sehingga berhasil meringkusnya,” Jelas Kapolres saat ungkap Kasus di Mapolsek. Rabu (23/1/2019)
Dikatakan Wahyu, Pelaku merupakan suami dari korban, untuk motif pembunuhan tersebut yakni karena faktor ekonomi dan cemburuan.
“Pelaku ini cemburu kepada korban. Yang mana pelaku mengatakan kalau korban tidak setia. Sehingga pelaku merencanakan untuk menghabisi nyawa istrinya dengan cara mengajak ke suatu hotel. Sedangkan pelaku sudah membawa peralatan berbentuk obeng,” Jelasnya.
Kapolres menambahkan, sesampai di hotel, terjadilah cekcok antara korban dan pelaku dan akhirnya pelaku mengahabisi korban dengan menusuk bagian leher, badan dan muka.
“Setelah melakukan aksinya, pelaku ini sempat kabur ke jambi. Tetapi pulang lagi kekampungnya. Saat pulang inilah kita langsung melakukan penangkapan” jelasnya.
Sementara, Tersangka AR yang tercatat sebagai warga Payakabung kecamatan Inderalaya Utara Kabupaten OI ini mengaku, dirinya tega melakukan hal tersebut lantaran tidak pernah dihargai sebagai seorang suami.
“Saya tidak dihargai sebagai suami. Itulah alasan saya membunuhnya. Sebetulnya saya menyesal,” ungkapnya
Apapun alasannya. Pria yang berstatus bapak dari empat anak itu di kenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. (Red1)





