Sosialisasi TPPO Kembali di Gelar Polsek Kuala Kampar

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Personil Polsek Kuala Kampar jajaran Polres Pelalawan Polda Riau, kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang Antisipasi Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), Minggu (29/10/2023).

Kali ini, di salah satu Warung Warga yang berada di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.

Giat yang di lakukan dengan menyambangi dan mengedukasi warga ini, dipimpin Aipda Ramadoni diikuti sejumlah personil Polsek Kuala Kampar lainya

Kapolsek Kuala Kampar AKP Rhino Handoyo, S.H dalam kegiatan tersebut, peronil memberikan himbauan larangan Kepada Masyarakat Kecamatan Kuala Kampar agar berhati-hati dan waspada terhadap modus perdagangan orang.

Selain itu, menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati tentang Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) dengan langsung memberitahukan petugas.

“Memberikan informasi, pabila menjumpai TPPO agar bisa langsung kita tindak lanjuti,” ujar Kapolsek.

Giat selesai pukul 11.40 WIB dan berlangsung dalam keadaan tertib, aman dan kondusif,” pungkasnya.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *