Sosialisasi Saber Pungli, Kapolsek Pangkalan Kuras : Pungli, Ada Konsekuensi Hukum

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Polsek Pangkalan Kuras, Polres Pelalawan, kembali melakukan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada buruh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) yang bekerja bongkar muat, Kamis (28/1/2021).

Sosialisasi ini gencar dilakukan agar anggota SPSI yang bekerja muat bongkar tidak ada yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun.

“Sosialisasi dilakukan agar tidak terjadi pungli di tengah-tengah masyarakat. Kami mengedukasi buruh SPSI agar jangan sampai melakukan pelanggaran dalam bekerja,” kata Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad melalui Panit II Shabara Bripka Marmin SH.

Karena, lanjut nya pungli tidak saja akan merugikan orang lain. Pelaku juga akan terkena konsekuensi hukum.

“Mencegah terjadinya praktik pungli oleh oknum yang menyasar masyarakat, kami akan terus menggencarkan sosialisasi ke warga. Supaya, warga tidak takut untuk melaporkan setiap ada mengetahui atau mengalami praktik pungli,” ungkap Ahmad.

Warga diimbau tidak memberi atau melakukan pungli. Laporkan segera kepada pihak yang berwajib apabila ada menemukan hal-hal yang dimaksud dengan pungli tersebut.

Berharap, buruh dan masyarakat luas mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak melakukan pungli,” tandasnya.***(ang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *