Sesui Instruksi Mendagri, Polsek Pangkalan Kuras Kembali Sosialisasi Penling

Sesui Instruksi Mendagri, Polsek Pangkalan Kuras Kembali Sosialisasi Penling

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Pengendalian penyebaran virus Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras melakukan penerangan keliling (Penling) di Desa Terantang Manuk, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Jumat (29/10/2021).

Sosialisasi Penling kali ini, di pimpin Ps. Kasi humas Polsek Pangkalan Kuras AIPDA Marmin SH dengan anggota 4 Personil.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijadmiko S.IK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM menjelaskan kegiatan Penling ini, sesui dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2021 tentang PPKM Level I, II, III dengan tujuan pengendalian penyebaran Covid-19 di tingkat desa dan Kelurahan.

Dalam sosialisasi, lanjut Kapolsek juga dilakukan pengoptimalkan posko-posko penanganan Covid-19 yang ada di Desa-desa.

“Semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi penling rutin ini, masyarakat kita lebih memahami instruksi Mendagri tersebut. Karena ini merupakan salahsatu cara ampuh untuk penanganan penyebaran Covid-19,” tandas Kapolsek.(ang).

Keterangan Gambar : Personil Polsek Pangkalan Kuras saat melakukan penling

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *