Satpol PP Dan Damkar Pelalawan Gelar Razia Bersama Dengan Diskopperindag, Diskes, Kepolisian Serta Camat Pangkalan Kerinci.

Pangkalan kerinci Newshanter.com Menindak lanjuti himbauan dari Disperindag, koperasi dan UKM Propinsi Riau Terhadap produk ikan makarel kaleng yang positip mengandung parasit cacing yang bisa membahayakan kesehatan
Yang mana ditemukannya cacing dalam sarden kaleng untuk itu Satpol pp & damkar kabupaten Pelalawan bersama Diskopperindag, Diskes, kepolisian dan Camat Pangkalan kerinci kabupaten Pelalawan ,Riau menggelar razia penertiban ke toko makanan yang ada dikota Pangkalan kerinci kabupaten Pelalawan,Riau kamis (05/04/2018) ” Rombongan menyisiri ke toko makanan untuk diperiksa satu persatu apakah pedagang masih menjajakan atau menjual dagangannya berupa sarden kaleng yang mengandung cacing tersebut.

Kasatpol pp dan Damkar Kabupaten Pelalawan H.Abu Bakar.FE, S.Sos, MA.p melalui kasi Penertiban Syopian Yan.SH.MH ketika dikomfirmasi Newshanter.com mengatakan, ” Kegiatan razia ini adalah untuk menindaklanjuti himbauan dari Disperindag serta koperasi dan UKM Propinsi Riau. ” Turut hadir dalam razia tersebut Anggota penyidik PPNS Satpol PP Kabupaten Pelalawan Jhon hendra.S.Sos dan Rospandi.S.Sos bersama anggota Satpol pp lainnya.

Dalam pemeriksaan atau razia terhadap pedagang toko ternyata masih banyak pedagang yg menjual produk ikan makarel atau sarden kaleng, dan atas temuan dilapangan pada setiap toko yg diperiksa kami hanya mengamankan beberapa sample saja sebagai barang bukti, selanjutnya diberikan peringatan kepada pedagang toko untuk tidak memperdagangkan kembali produk ikan makeral yang dapat membahayakan kesehatan tersebut tambah Syopian.

Ada lebih kurang 500 sarden kaleng yang ditemukan pada puluhan toko yg mengandung parasit cacing yg seharusnya tidak diperdagangkan lagi dan tidak boleh dikonsumsi oleh manusia karena dapat membahayakan kesehatan ungkap Syopian.
Dan jika ditemukan kembali akan kami lakukan penyitaan terhadap seluruh produk yang dilarang tersebut kata Syopian mengahiri ( Dien Puga )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *