Sampaikan Orasi Warga Burai Menangis Terisak-Isak, HIMPKA: Tolak Pelantikan PAW DPRD OI Karena Oknum Terlibat Mafia Tanah

Isak tangis korban mafia tanah. ketika demo di DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Foto: Sya

OGAN ILIR, newshanters.com − Sebanyak puluhan massa, atas nama masyarakat Desa Burai Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI) bersama Himpunan Keluarga TamanSiswa Indonesia (HIMPKA), menggruduk kantor DPRD Ogan Ilir, untuk menyampaikan aksi unjuk rasa terkait penyerobotan tanah masyarakat seluas 1,4 Hektar (Ha), diduga dilakukan mafia tanah berinial AF mantan Kades Burai Periode tahun 2003-2008.

Selain itu massa meminta agar DPRD OI tidak memilih oknum AF ini, sebagai calon Pergantian Antar Waktu (PAW)  anggota DPRD OI dari Partai Berkarya.

Sementara itu, Isak tangis disela-sela penyampaian orasi aksi demo, yakni langsung disampaikan oleh  korban mafia tanah yakni pihak keluarga Syarifudin (59), dimana meminta kepada DPRD OI agar segera menangkap oknum AF dan menyelesaikan kasus ini secepatnya.

“Tolong bapak-ibu (anggota dewan,red) tanah kami dirampas sedangkan anak kami lagi sakit tidak bisa berjalan (lumpuh,red) karena terjatuh, lantaran menunggu tanah itu, sampai sekarang tanah saya tidak dibayar”, ucapnya seraya menangis terisak-isak sedih, saat menyampaikan orasi di halaman gedung DPRD Ogan Ilir, Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya pada, Rabu (09/08/23).

Koordinator Aksi, Musmulyono mengatakan, baru satu orang yang melaporkan tanah seluas 1,4 hektar telah dirampas diduga oleh mafia tanah.

“Ada laporan kawan-kawan bahwa kasus ini masih didata dan masih banyak lagi, namun ada satu orang yang sudah melaporkan kasus ini ke Polres Ogan Ilir, luas tanah 1,4 hektar yang dirampas diduga mafia tanah, dalam kasus ini warga merasa ketakutan karena ada intimidasi disana, sehingga masyarakat desa Burai tidak berani melaporkan kasus ini, kita akan pantau terus sejauh mana perkembangannya, apabila belum ada tindak lanjut, maka kami akan melakukan aksi-aksi lagi,”ungkap Musmulyono.

Lanjut Musmulyono, sementara tanah tersebut sudah dijualkan diduga oleh mafia tanah, ke pihak Pemkab Ogan Ilir sehingga tanah tersebut sudah diklim oleh pihak Pemkab Ogan Ilir.

“Melalui jalur hukum sudah kami laporkan dan melalui wakil rakyat (DPRD OI,red) hari ini kami sampaikan aspirasi rakyat, yang kami pertanyakan ada oknum-oknum yang masih berkeliaran diluar sana, untuk itu biarkan aparat penegak hukum yang melakukan tugasnya dalam menangani kasus ini, sesudah aksi ini kami bersama masyarakat Ogan Ilir akan mendatangi Kanwil BPN, DPRD Provinsi bahkan ke Gubernur,” cetus Mulmulyono, kepada media ini Rabu (09/08/23).

Koordinator Lapangan Hendriyanto Zikwan mengatakan, sebagai koordinator lapangan pada aksi hari ini, berharap agar DPRD Ogan Ilir agar tidak memilih oknum calon PAW yang akan dilantik pada DPRD Ogan Ilir.

“Ada oknum mafia tanah yang dicalonkan menjadi PAW di DPRD Ogan Ilir, kami minta DPRD Ogan Ilir memilah lagi jangan menerima kalau bisa, kalau memang terkait hukum kami berharap DPRD Ogan Ilir bersih dari ulah oknum mafia tanah yang terjerat oleh hukum,” tegas Zikwan.

Diwaktu yang lain, Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS saat dihubungi dan ditanya awak media melalui telepon WhatsApp terkait aksi demo tersebut mengatakan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan dari yang menerima pendemo. Apa yang menjadi tuntutan massa aksi akan dipelajari dulu dan sesegera mungkin akan memanggil pihak-pihak terkait.

“Kita belum menerima laporan dari yang menerima aksi tadi. Tentunya itu akan kita pelajari dulu dan juga akan memanggil pihak terkait,” ujarnya.

Saat ditanya terkait PAW calon Anggota DPRD Ogan Ilir, Ketua DPRD Ogan Ilir, Suharto HS menuturkan bahwa calon tersebut adalah orang nomor urut kedua dari perolehan suara terbanyak, berinisial AD dari Partai Berkarya, tandasnya.

Secara terpisah Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Selatan Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Syamsudin Djoesman, mengatakan, menanggapi aksi demo hari ini perkara mafia tanah, LAI BPAN yakin kinerja aparat penegak hukum akan melakukan tugas dengan benar sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Sebagaimana intruksi dari presiden RI melalui Kementerian Agraria memerintahkan untuk memberantas mafia tanah, kami tetap yakin dan mendukung kinerja aparat penegak hukum khususnya Polres OI dan Kejaksaan Negeri OI,  untuk bertindak tegas dalam menindaklanjuti kasus mafia tanah, sementara tanah yang diserobot diduga oleh mafia tanah ini merupakan tanah milik bapak Syarifudin salah satu team kita dari anggota Lembaga Aliansi Indonesia, dalam hal ini kita tidak tinggal diam, akan terus menelusuri kasus ini dengan tuntas bahkan melaporkan kasus ini sampai ke tangan presiden RI,”pungkasnya.

Sekedar informasi, sebelumnya tersangka diduga mafia tanah Mantan Kepala Desa (Kades) Burai Periode tahun 2003-2008 yakni Aidil Fitri (56) Warga Jl. PDAM Tirta No.1126 Rt.013 Rw.006 Kel.Bukit Lama Palembang. Telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ogan Ilir (OI), dengan nomor pengaduan Nomor: LPN/ 192/ VII/ 2023/ SPKT. Dengan tuduhan melakukan penggelapan dan penipuan penjualan tanah seluas 1,4 Hektar (Ha).

Menanggapi laporan tersebut Kades Burai Erik Asrillah, membenarkan bahwa warganya bernama Syarifudin (59) yang menjadi korban penggelapan dan penipuan telah melaporkan oknum Kades Periode tahun 2003-2008 yakni Aidil Fitri ke Polres OI.

Untuk diketahui sebagaimana pemberitaan dimedia online sebelumnya Aidil Fitri merupakan mantan Kepala Desa Burai Periode 2003-2008, mengatakan merasa dirinya difitnah untuk mengagalkan dirinya menjadi anggota DPRD OI. (Sya)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *