Palembang, Newshanter.com– Dewan Pengurus Daerah (DPD) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Musyawarah Daerah (Musda) sekaligus pelantikan kepengurusan tahun 2026 di Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Jalan Tasik, Minggu (27/9/2026).
Sebanyak 30 pengurus DPD ARUN Sumsel dilantik dalam kegiatan tersebut. Musda sekaligus pelantikan ini menjadi momentum bagi organisasi untuk melakukan evaluasi serta menyusun program kerja dan langkah strategis ke depan.
Sejumlah pesan disampaikan jajaran pengurus pusat (PP) pemerintah daerah (Pemda), hingga dewan penasihat dan pakar ARUN.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ARUN, Dr. Bob Hasan, mulai dari penguatan advokasi masyarakat, persoalan agraria, hingga pengawalan potensi strategis Sumatera Selatan (Sumsel) di sektor energi dan hilirisasi.
ARUN harus terus perjuangkan persoalan agraria Saya ucapkan selamat kepada jajaran pengurus DPD ARUN Sumsel yang baru dilantik.
“Saya berharap kepengurusan baru dapat membawa ARUN terus berkiprah dan membantu masyarakat, khususnya dalam persoalan agraria,” ujarnya.
Kemudian, pelantikan DPD ARUN Sumsel sudah sukses dilakukan, di mana ARUN berdiri sejak 2014 dan berangkat dari berbagai persoalan agraria yang pada awalnya terjadi di Lampung.
ARUN ini berdiri tahun 2014, dan ARUN itu berangkat dari persoalan-persoalan agraria, yang awalnya berada di Lampung. Perjalanan ARUN dalam memperjuangkan persoalan agraria cukup panjang.
“Dimana sayaa mengaku telah tiga kali menghadapi proses hukum dalam menjalankan perjuangan organisasi tersebut. Saya bisa bebas, karena saya tidak terbukti menerima serupiah pun uang yang mengalir ke saya, dan betul-betul murni saya menghibahkan diri saya untuk masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Walikota Palembang Drs H Ratu Dewa, M.Si, ARUN diharapkan jadi mitra masyarakat dan pembangunan. Saya apresiasi atas terselenggaranya Musyawarah Daerah (Musda) sekaligus pelantikan DPD ARUN Sumsel.
Musda merupakan bagian penting dalam kehidupan organisasi karena menjadi wadah untuk menyatukan visi, merumuskan program kerja, serta menentukan langkah strategis organisasi ke depan.
“Saya berharap Musda ARUN Sumsel dapat menghasilkan program kerja yang konkret dan konstruktif serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.
Dilanjutkannya, para pengurus yang telah menerima amanah diharapkan mampu menjalankan tugas dengan mengedepankan integritas, profesionalitas, dan rasa tanggung jawab.
ARUN juga diharapkan dapat menjadi wadah dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat melalui pendampingan dan advokasi yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“ARUN memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai hak dan kewajiban. Organisasi tersebut juga diharapkan dapat menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan berbagai pihak dalam menyelesaikan berbagai persoalan,” ucapnya.
Masih dilanjutkannya, dalam menjalankan fungsi advokasi, jajaran ARUN diharapkan senantiasa mengedepankan aturan hukum, etika, objektivitas, serta kepentingan masyarakat luas.
“Upaya advokasi juga diharapkan dilakukan secara konstruktif dan berorientasi pada pencarian solusi. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang membuka ruang sinergi dengan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memiliki komitmen memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.” Imbuhnya
Begitu juga disampaikan Ketua DPD ARUN Sumsel Febri Zulian S, ARUN Sumsel Siap Berkolaborasi untuk Kesejahteraan Rakyat. Saya bersyukur atas pelantikan kepengurusan DPD ARUN Sumsel ini. Dimana kepengurusan yang dipimpinnya siap berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan pendampingan dan advokasi kerakyatan.
Insya Allah kami DPD ARUN Sumsel siap berkolaborasi dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dan memberikan advokasi-advokasi kerakyatan kepada masyarakat. Saya berharap kehadiran ARUN Sumsel dapat memberikan warna baru dalam kehidupan masyarakat, khususnya di Kota Palembang.
“Tentunya, setelah pelantikan ini, kami berharap semangat yang muncul tidak hanya berhenti pada euforia pelantikan. Ke depan, kami berharap seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat turut serta berkolaborasi bersama kami, sesuai dengan cita-cita Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945,” bebernya.
Begitu juga ditambahkan Sekretaris Jenderal DPP ARUN, Bungas F. Fernando Duling, saya mendorong DPD ARUN Sumsel untuk mampu membaca dan mengawal berbagai potensi strategis daerah, khususnya di sektor energi dan hilirisasi. Sumsel memiliki sejumlah potensi strategis, mulai dari perkebunan kelapa sawit, pertambangan batu bara hingga energi lokal.
Potensi tersebut perlu menjadi perhatian ARUN Sumsel dalam menentukan langkah dan program organisasi ke depan. Saya juga meminta DPD ARUN Sumsel mulai memetakan potensi dan tanggung jawab yang harus dikawal di sejumlah wilayah.
“Tanggung jawab apa ke depan yang harus datang, di-maintenance oleh DPD ARUN Sumsel, terkhusus ada tiga wilayah yaitu Lahat, Muara Enim, dan Palembang. Ketiga wilayah tersebut memiliki karakteristik dan persoalan masing-masing yang perlu dicermati jajaran ARUN Sumsel,” jelasnya.
Disampaikannya, selain sektor energi, saya menegaskan ARUN harus tetap menjalankan peran sebagai organisasi masyarakat yang memiliki fokus pada pendampingan dan advokasi masyarakat. Saya berharap ARUN tidak sama dengan ormas pada umumnya.
Banyak latar belakang kegiatan kita adalah proses pendampingan dan advokasi terhadap masyarakat. Maka konteks kita adalah advokasi. Advokasi yang dilakukan ARUN tidak sebatas persoalan hukum.
“Pendampingan juga dapat mencakup aspek sosial, politik, budaya, keamanan, pertahanan, hubungan internasional hingga berbagai bentuk interaksi sosial masyarakat. Karena bicara tentang advokasi bahwa bukan hanya dalam proses pendampingan hukum. Pendampingan sosial, pendampingan politik, pendampingan budaya, pendampingan keamanan, pendampingan pertahanan, pendampingan hubungan internasional, atau seluruh pendampingan-pendampingan interaksi sosial masyarakat,” tegasnya.(red)





