PELALAWAN, NEWSHANTER.COM- Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan, rutin melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Minggu (27/2/2022). Patroli bertujuan mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi kriminal.
Kali ini, kegiatan patroli melibatkan sebanyak tiga personil. Sasaran KRYD dilakukan antara lain, seperti swalayan, tempat perbelanjaan, ATM, dan tempat-tempat yang dianggap rawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol A. Chandra Pietama menjelaskan, patroli ini dilakukan agar masyarakat merasa nyaman saat berada di luar rumah atau di tempat perbelanjaan dan tempat lainnya.
Patroli KRYD dilakukan juga bertujuan agar pelaku kejahatan mengurungkan niatnya untuk melakukan tindak pidana. Dengan patroli KRYD, kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” harapnya.***





