Palembamg.Newshanter.com,-Dengan motto melayani sepenuh hati dan bekerja dengan tanggap, Rumah Sakit Umum Daerah kota Palembang (RSUD), raih penghargaan Sertifikasi Akreditasi Rumah sakit versi 2012 perdikat paripurna. Selain itu juga, kotegori sebagai RS bintang lima pun melengkapi sebagai pelayanan masyarakat yang tanggap terhadap berbagai macam keluhan.
Plt Walikota Palembang, H. Harnojoyo mengatakan, prestasi yang dimiliki RS Bari ini merupakan kerja keras TIM kedokteran yang solid. Keberhasilan ini juga tentunya membanggakan warga dan Pemkot Palembang atas keberhasilan yang ditorehkan dan pengakuan dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit.
“Dengan mendapatkan Akreditasi Rumah Sakit dari pemerintah pusat, maka kita sangat bersyukur sekali karena satu-satunya dipulau Sumatera RS Bari kota Palembang sebagai RS Bintang lima yang berstandar Internasional,”katanya.
Lanjut harno, pada kesempatan ini mari kita pertahankan apa yang telah kita capai atas kerja keras ini. “Terus tingkatkan standar pelayanan ini karena melalui tingkat inilah penilaian akreditasi bisa didapatkan. Pemerintah juga merencanakan akan membuat cabang RS di Seberang Ilir guna menanggulangi penuhnya pasien,”jelasnya, Kamis (23/04/2015).
Sementara itu Dirut utama RSUD Bari dr. Hj. MAKIANI, S.H.,M.M mengatakan bahwa ini adalah kerja TIM kita untuk selalu solid dalam melayani pasien. “ini buah hasil kerja keras untuk mendapatkannya. Dengan akreditasi maka didapatkan gambaran seberapa jauh RS telah memenuhi berbagai standar yang ditentukan untuk mutu pelayanan dapat dipetrtanggung jawabkan. Sehingga masyarakat yang dalam hal ini selaku pengguna jasa pelayanan dapat merasakan manfaat akreditasi karena mendapat pelayanan yang bermutu sesuai dengan standar profesi,”paparnya.
Masih tambahnya. Akreditasi juga dapat menjadi acuan dalam RS, karena RS yang telah diakreditasi akan lebih memperhatikan hak-hak pasien. Bagi RS sendiri manfaat dari program akreditasi karena dapat meningkatkan citra dan kepercayaan masyarakat pada RS serta dapat menjadi alat negoisasi pada pihak ketiga (asuransi perusahaan) dalam memberi pelayanan.
“Adapun tujuan akreditasi rumah sakit adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, sehingga sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia yang semakin selektif dan berhak mendapatkan pelayanan yang bermutu. Dengan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan diharapkan dapat mengurangi minat masyarakat untuk berobat keluar negeri,”Tungkasnya.(TM)





