Pengunjung Warnet Diamankan Polsek Tenayan Raya

 

PEKANBARU. Newshanter.com – JP (16) salah seorang pengunjung Warung Internet (Warnet), Sabtu (20/1/2018), terpaksa diamankan pihak kepolisian sektor Tenayan Raya karena diduga melakukan pengrusakan salah satu komputer milik Warnet Global Net di jalan Lintas Timur KM 13, Kelurahan Kulim, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Iptu Polius Hendriawan membenarkan adanya penangkapan salah satu terduga pelaku pengrusakan komputer di Warnet.

Kronologis kejadian dijelaskan Kasubag Humas, pada hari Jumat 27 Oktober 2017 sekira pukul 18.00 WIB, pelapor tiba warnet miliknya yaitu Global Net di Jalan Lintas Timur KM 13 Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya dan pelapor langsung diberitahu oleh penjaga warnet yakni Khaidir bahwa ada salah satu pengunjung berinisial JP telah merusak 1 (satu) unit Monitor Komputer menggunakan helm milik pelaku.

“Pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp 600 ribu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya,” ujar Iptu Polius.

Untuk kronologis penangkapannya, sambung Iptu Polius, pada hari Sabtu 20 Januari 2018, Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya mendapatkan informasi dari pelapor bahwa pelaku berada di depan warnet miliknya.

“Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan pelaku yang berada di depan warnet Global Net di Jalan Lintas Timur Km 13 Kelurahan Kulim Kecamatan Tenayan Raya. Dan selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tenayan Raya guna penyidikan lebih lanjut. Barang Bukti yang diamankan yakni 1 unit Monitor Komputer merk Samsung berwarna hitam. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 406 KUHP,” jelas Kasubag.(humas Polresta Pekanbaru)

Jack-NHO

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *