Banyuasin, Newshanter,Com – Seperti adengan dalam film saja Polisi menangkap penjahat, di mana Telah Terjadi baku tembak antara kapolsek Betung IPTU Burnani dan Resedivis jani bin wir (25) saat melakukan penangkapan terhadap tersangka yang akan melakukan aksi di jalan pelembang sekayu Rt 19 Rw 6 lingkungan 3 kelurahan Betung Kecamatan Betung Banyuasin Sumsel,Selasa (25/08/2015),
Kapolres Banyuasin AKBP Julihan muntaha Sik menjelaskan, kepada wartawan Rabu (26/08/2015) Berdasarkan informasi warga pelaku yang sudah menjadi Daftar Pencaraian orang ( DPO, diketahui akan melancarkan aksi dikecamatan Betung, mendengar informasih tesebut kapolsek Betung IPTU Burnani beserta anggota melakukan pengiringan pelaku,
Setiba dilokasi kejadian Jani yang diketahui warga dusun kedembo Desa Peldas kecamatan Rantau Bayur, menyadari dirinya sedang terancam melihat kedatangan anggota polisi lansung menyandera korban nining sapitri binti sugianto (14) saat sedang mengisi air isi ulang dijalan pelembang sekayu Rt 19 Rw 6 lingkungan 3 kelurahan betung kacamatan Betung .
Kapolsek berupa menegur pelaku untuk melepaskan sandera dan menjatukan senpi yang saat itu ditodongkan oleh pelaku jani namun tak dihiraukan.
Sejurus kemudian pelaku langsung mebawa kabur Motor Beat BG 2970 ZY milik korban saat itu lah pelaku menembakan senpi ke arah kapolsek dua kali hingga mengenai dada untungnya kapolsek memakai rompi anti peluru sehingga tidak mengalami cidera.
Baku tembak terjadi antara polsek dan pelaku menembak dua kali kebagian kaki dan atas akhirnya mengenai kepala pelaku, pelaku sempat dilarikan ke RSUD Banyuasin namun sayangnyawanya tak tertolong meninggal dunia diperjalanan..
Sementara Barang bukti yang berhasil di amankan 2 pisau cap Sepira, konci liter T, jimat, 1 buah hp.
Dua tersangka lainnya yang berhasil diamankan dan namanya masih dirahasiakan, para tersangka diancam dengan pasal 365 pidana 5 tahun penjara.( Heri Chaniago)





