Satpol PP Dan Damkar Pelalawan Bongkar Iklan Rokok Yang Terpajang DiTrotoar

 

Pangkalan kerinci News hanter.com Meskipun sudah membayar pajak kepemerintah daerah setempat, iklan rokok U mild yang terpajang di trotoar ditertibkan kemako Satpol PP dan Damkar Pelalawan,Riau minggu (18/03/2018) jam 9.30. tadi pagi.
Sekitar lebih kurang 26 iklan rokok U mild milik perusahaan rokok ditertibkan dan diamankan kemako satpol pp & damkar Pelalawan guna untuk ditertibkan.
Puluhan personil satpol pp & damkar diturunkan dalam penertiban iklan rokok tersebut.
” Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan H.Abu Bakar. FE ,MS.i ,MAp ketika dikomfirmasi melalui Kasi Penertiban Syopian Yan. SH.MH kepada Newshanter.com mengatakan, Ada tiga (3) titik lokasi iklan rokok yg kita tertibkan diantaranya didepan hotel Meranti, dan depan lapangan bola kaki serta didepan simpang portal koridor langgam menuju komplek bhakti praja.” Ditambahkan Syopian Yan, Semestinya pihak perusahan rokok setelah membayar pajak wajib mengantongi izin dari BPMP2T dan Dinas PUPR untuk menetapkan titik lokasi yg diperbolehkan untuk memasang iklan rokok tersebut , bukan asal sembarang pasang, kerena semua ini merusak tatanan kota.” Pembongkaran Spanduk, baliho atau iklan rokok tersebut dipimpin langsung oleh kabid operasional tibum dan tranmas Taswir.S. Sos didampingi kasi penertiban Sofyan, SH. MH beserta puluhan anggota Satpol PP dan Damkar lainnya.
Tentunya sebelum pembongkaran dilakukan terlebih dahulu kami komfirmasi ke OPD tekhnis lainnya karena iklan tersebut pemasangannya ditrotoar yg digunakan untuk para pejalan kaki meskipun pajak sudah dibayar tentu hal ini sudah menyalahi aturan dan juga dan belum mendapatkan izin dari BPMP2T tutup Syipian (Dien Puga)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *