PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Masih dalam pencegahan penyebaran Covid-19, Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan operasi Yustisi di wilayah hukumnya. Kali ini di Pasar Beringin Indah Kecamatan Pangkalan Kuras, Selasa (26/10/2021).
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijadmiko S.IK melalui Kapolsek Pangkalan Kuras AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM kepada media ini, Rabu (27/10/2021) mengatakan bahwa anggotanya kembali melakukan operasi yustisi dalam rangka pencegahan Covid-19.
“Operasi yustisi hari ini, menyasar ke Masyarakat yang berada di Pasa,” ujarnya.
Dalam Operasi itu, kata Kapolsek Petugas memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di pasar.
“Selain memberikan teguran, juga memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan,” tambah Kapolsek mengakhiri.(ang).





