PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Sesuai dengan instruksi Bupati Pelalawan terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro ditingkat kelurahan, desa sampai dengan tingkat RT, Personil Polsek Pangkalan Kuras gencar melakukan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Yustisi kali ini, di pimpin Panit Intel Polsek Pangkalan Kuras, Ipda Bijak Srirama Aji bersama 4 anggota Polsek Pangkalan Kuras lainnya, 2 Personil Satpol PP dan Pegawai Kantor Lurah Sorek Satu.
Sasaran kegiatan menyisir ke Angkringan Pujasera, Kafe Makan-Makan dan Pasar Modern Sorek Satu, Jalan Lintas Timur Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Jumat (3/9/2021) malam tadi.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP. A.Chandra Pietama SH, S.IK, MM melalui Panit II Shabara Polsek Pangkalan Kuras, Bripka Marmin SH, kepada median ini, Sabtu (4/9/2021) mengatakan, sasaran kegiatan Masyarakat terutama di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras.
Bentuk kegiatan, dilakukan memberikan teguran kepada warga yang tidak menggunakan masker, mengingatkan agar selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Dengan cara 5 M, yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,”tandasnya. (ang).





