Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan di Tempat Ibadah

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Personil Polsek Pangkalan Kuras kembali melakukan penyemprotan Disinfektan di Tempat Ibadah, Jumat (3/12/2021). Kali ini, di Masjid Al Husni yang berada di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijadmiko S.IK, melalui Kapolsek Pangakalan Kuras AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM mengatakan penyemprotan Disinfektan rutin dilakukan di tempat-tempat yang ramai di kunjungi warga bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Petugas melakukan secara bergantian. Kali ini dilakukan oleh Anggota Samapta, Bripka Ilham. Dengan sasaran tempat Ibadah berada di Kelurahan Sorek Satu,” ujarnya Kapolsek.

Selain bertujuan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, lanjut Kapolsek juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang hendak melakukan keperluan di Kantor Camat.

“Kemudian juga, untuk menanamkan rasa cinta dihati masyarakat terhadap Polri,” pungkasnya.(ang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *