Polsek Pangkalan Kuras Hingga Kini Terus Lakukan Pencegahan Karhutla

PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Aparat kepolisian dari Polsek Pangkalan Kuras, hingga saat ini masih rutin menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Termasuk, menyampaikan maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan caranya membakar.

Salah satunya, sepeti yang dilaksankan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kuras, Rabu (12/4/2023) di Kelurahan Sorek Satu.

Di mana, sosialisai Maklumat Kapolda Riau ini dimaksudkan agar masyarakat paham akan dampak dari pelaku lembakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Pangkala Kuras Kompol Alwis Saldi, S.H menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan Pembakaran Hutan dan lahan tetap dilakukan meskipun berulang-ulang.

“Hal ini untuk menanamkan kesadaran di kepada Masyarakat agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan lahan,”ujarnya.

“Sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan ini juga merupakan penekanan Bapak Kapolda Riau agar tidak ada lagi terjadi kebakaran di wilayah Riau, khususnya di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan,” tambah Kapolsek.

Oleh karenanya, Kapolsek terus mengajak agar masyarakat di wilayah hukum setempat dapat peduli terhadap lingkungan, sehingga bencana asap seperti tahun-tahun sebelumnya tidak terulang kembali.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *