Polsek Pangkalan Kuras Gelar Operasi Yustisi

PELALAWAN, newshanter.com – Polsek Pangkalan Kuras Resort Pelalawan kembali lakukan operasi yustisi dalam rangka pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, Senin, (3/1/2022).

Kali ini dilaksanakan di Tempat Keramaian yang berada di Kelurahan Sorek Satu. Operasi dilakukan 5 Personil dipimpin oleh Panit I Bimmas Polsek Pangkalan Kuras Iptu Yandri.

Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP A. Pietama SH, S.IK, MM mengatakan bahwa giat bertujuan agar masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dengan cara tetap menggunakan masker, selalu menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan bila selesai kegiatan.

Operasi yustisi ini merupakan upaya untuk menghambat penyebaran COVID-19. “Ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat agar tetap patuh terhadap protokol kesehatan dan menyampaikan kepada masyarakat sanksi bagi pelanggar,” ungkapnya.

Ia berharap dengan dilaksanakan operasi yustisi ini masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras patuh terhadap protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.(ang).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *