PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Guna mencegah tindak pidana C3 (Curat, Curas dan Curanmor) dan kejahatan lainnya, Polsek Pangkalan Kuras, jajaran Polres Pelalawan menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Kegiatan itu sasarannya adalah perbankan, Toko Mas, Swalayan yang ada di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Jumat (10/2/2022) kemarin.
Kapolsek Pangkalan Kuras AKP A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM menyampaikan bahwa
kegiatan dilakukan secara rutin di Kecamatan Pangkalan Kuras dengan sasaran tempat yang rawan terjadi tindakan kriminal.
“Kita juga memberikan arahan kepada warga agar tidak melakukan perbuatan yang menggangu Kamtibmas, atau berbuat onar serta tindak pidana. Selalu dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, dari hasil patroli itu tidak ditemukan Curas, Curat dan Curanmor serta indikasi kejahatan lainnya. Sehingga kondisi wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras dalam keadaan aman dan kondusif.***





