PALEMBANG – Newshanter.com. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) sepanjang tahun 2016 ini berhasil mengamankan sebanyak 1.221 senjata api (senpi) rakitan berbagai jenis dari masyarakat dan pelaku tindak jahatan, pengamanan ribuan senjata api rakitan ini diungkapkan Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Martoyo ketika jumpa Press dengan wartawan di Mapolda Palembang, Jumat (30/12/2016).
Menurut Kapolda, dalam penjelasan evaluasi kinerja akhir tahun 2016 polda Sumsel,dengan perincian 306 senjata api laras pendek dan 915 laras panjang. Senjata api rakitan tersebut kata Kapolda paling banyak diamankan dari wilayah hukum Polres Muaraenim yakni sebanyak 640 pucuk dengan perincian 521 senjata api laras panjang dan 119 laras pendek.
Kemudian dari wilayah hukum Polres Ogan Komering Ilir (OKI) sebanyak 219 pucuk dengan perincian 135 senjata api laras panjang, dan 84 laras pendek. Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur sebanyak 89 pucuk dengan perincian 58 senjata api laras panjang, dan 31 laras pendek.
Senjata api rakitan yang diamankan dari berbagai wilayah Polres itu dalam waktu dekat akan dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan alat pemotong baja sehingga tidak disalahgunakan, katanya.
Ia menegaskan, memiliki senjata api secara ilegal merupakan pelanggaran hukum berat karena dapat disalahgunakan untuk melakukan tindak kejahatan serta menghilangkan nyawa orang lain.
Bagi masyarakat yang kini masih memiliki atau menyimpan senjata api baik buatan pabrik maupun rakitan kata dia, diminta untuk segera menyerahkannya ke Polda atau Polres dan Polsek terdekat.
“Masyarakat yang menyerahkan koleksi senjata api rakitan secara sukarela tidak akan diproses secara hukum, namun sebaliknya jika terjaring operasi penertiban senjata api akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(BB/01)







