Pangkalan Kerinci, Newshanter.com – Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Pelalawan-Riau dari tahun ketahun semakin meningkat. Dari pantauan Newshanter.com ketika menyambangi Polres Pelalawan dibagian pembuatan SIM, Kamis (20/12/2016) tampak suasana ruang tunggu yang nyaman dan pelayanan yang tidak banyak memakan waktu. Cukup dibutuhkan waktu kurang lebih dua jam, SIM selesai.
Hal yang sama juga dirasakan oleh seorang pemohon perpanjangan SIM, Bobby (40) warga Pangkalan Kerinci. Bobby mengatakan bahwa pelayanan pembuatan SIM di Satlantas Polres Pelalawan saat ini sudah jauh berubah dibandingkan ketika pertama kali membuat SIM lima tahun yang lalu.
“Dulu waktu pertama kali membuat SIM, terlalu banyak memakan waktu dan biaya. Alhamdulillah sekarang mudah dan biayanya sesuai dengan tarif yang berlaku, begitu juga ruang tunggunya bersih dan nyaman,” jelas bobby.
Namun begitu, Bobby masih berharap agar mobil yang digunakan untuk tes mengemudi dapat diganti dengan mobil keluaran tahun tinggi, karna mobil yang digunakan sekarang sudah terlalu tua dan sulit mengoperasikannya.
“Sekarang pemohon SIM kebanyakan masyarakat yang menggunakan mobil keluaran terbaru, sementara mobil yang digunakan untuk tes mengemudi sudah jauh ketinggalan dan tidak lagi layak untuk digunakan,” ujarnya lagi.
“Kedepannya saya berharap agar Polres Pelalawan dapat mengganti mobil untuk tes mengemudi dengan yang lebih bagus dan baru agar terwujud program Kapolri Jendral Tito Karnavian yaitu menjadikan Polisi yang Profesional, Moderen dan Terpecaya (PROMOTER),” lanjutnya mengakhiri perbincangan. (Anton)





