Petugas Menyamar Sebagai Pembeli Narkoba, Dua wanita satu pria Ditangkap

PALEMBANG-Newshanter.com-Setelah dilakukan lidik hampir 2 hari, akhirnya Unit Reskrim Polsek SU I, berhasil menangkap tiga pelaku pengedar narkoba jenis ekstasi, dan diketahui 50 butir ekstasi berwarna pink ini akan diedar di malam pergantian tahun baru.

Penangkapan ketiga pengedar ekstasi ini sendiri dilakukan secara under coverbuy, dimana petugas menyamar sebagai pembeli, Sabtu (31/12/2016), sekitar pukul 14.00.

Bacaan Lainnya

Ketiganya pelaku yang tertangkap yakni Tri Saputra (30), Desi Rohani (25) dan Eka Maharani (40).

Informasi yang dihimpun, ditangkapnya tiga pengedar ini, berawal petugas mengajak salah satu pelaku, yakni Eka bertemu di rumah makan padang, yang terletak dikawasan Jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.

“Petugas melakukan penyamaran, dan bertemu di kawasan itu, setelah uang pembayaran hendak diberikan sebesar Rp 4,5 juta kepada Eka, petugas langsung mengamankannya,” ungkap Kompol Khalid, Kapolsek SU I didampingi Kanit Reskrim Iptu Azwan.

Setelah itu, langsung dilakukan pengembangan, dimana tersangka Tri dan Desi diminta untuk membawa ekstasi itu.

Setelah ditunggu hampir 1 jam, alhasil mereka pun datang kembali, sambil membawa barang haram itu,”
Melihat ada barang bukti (50 ekstasi-red), keduanya pun langsung diamankan,” katanya.

Atas ulahnya, ketiganya akan diancaman pasal 112 KHUP, dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.

“Kini tiga masih diperiksa dan akan diserah ke Reserse Narkoba Polresta, untuk dilakukan pengembangan,” ungkap Kapolsek SU I.(sp/01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *