PELALAWAN, NEWSHANTER.COM-Salah satu bentuk dukungan Polri terhadap program pemerintah dalam penanggulangan dampak pendemi Covid-19 adalah dengan melaksanakan pendampingan penerimaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) terhadap warga yang terdampak Covid-19.
Bhabinkamtibmas Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan Aiptu Donni SH, mengawal langsung penyaluran dana BLT-DD kepada warganya Desa Dundangan, Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Kita ketahui BLT-DD yang di salurkan adalah 40% dari Anggaran Dana Desa, Tahun Anggaran 2022,” ucapnya, Rabu (20/9/2022) kemarin.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Desa Dundangan, juga dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat, Ketua BPD dan anggota, Pendamping Desa, Ketua RT dan RW, dan warga penerima bantuan.
Penerimaan dana BLT-DD di Tahun 2022 masing-masing mendapat sebesar Rp. 300.000,-” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Alwis Saldi mengatakan, Bhabinkamtibmas harus berperan aktif dalam mengawal jalannya penyaluran bantuan pemerintah baik dari tingkat pusat, daerah maupun dana desa.
“Bantuan ini harus benar-benar tersalurkan kepada masyarakat, jadi dengan adanya pengawasan dan pengawalan secara langsung, agar tidak ada penyelewengan dana Bansos kepada masyarakat yang terdampak covid 19,” tegasnya.(ang).





