PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker saat operasi yustisi akan di berikan sangsi berupa teguran secara lisan.
Ketegasan ini dikatakan Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM, melalui Panit Lantas Polsek Pangkalan Kuras, Ipda Benhar didampingi 5 personil lainnya di sela-sela kegiatan Operasi Yustisi, Jumat (4/2/2022) malam tadi, di tempat keramaian Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras.
“Pihak Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan, akan melakukan secara rutin kegiatan operasi yustisi. Dengan sasaran pengunjung dan pembeli di tempat keramaian,” ujar Panit Lantas Benhar.
Tujuannya, agar masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Pangkalan Kuras terhindar dari penyebaran penularan virus Covid-19.
“Untuk itu, mari selalu menerapkan prokes saat berada di luar rumah. Karena mencegah itu lebih baik,” tandasnya.





