Bukittinggi, newshanter.com – Pengerjaan drainase yang pernah dihentikan oleh Wakil Walikota Bukittinggi Beberapa waktu lalu, akhirnya kembali dikerjakan, Kamis (10/8/2023).
Penghentian tersebut lantaran pembuatan drainase yang dikerjakan berbelok-belok dikarenakan adanya bangunan yang bediri dibadan jalan akibat konflik internal pemilik tanah yang ada di samping jalan.
Camat Mandiangin Koto Selayan Syukri Naldi memaparkan, bahwa pekerjaan drainase yang diberhentikan Wakil Walikota Bukittinggi sekarang telah dimulai kembali dikerjakan, sebelumnya sempat dihentikan karena drainase yang dibangun tidak memenuhi Siteplaning yang telah di tetapkan karena terhalang oleh bangunan yang ada di badan jalan, sehingga menhalangi pembangunan drainase.
“Atas kesepakatan bersama akhirnya bangunan yang ada di badan jalan di bongkar dan pembangunan telah bisa dilanjutka, ” terang Syukri.
Menurut Syukri, tanah by pass yang sebelah kiri kalau dari utara ke selatan, lokasi tanah yang dibangun masyarakat telah selesai konsilidasi. Jadi tidak ada masalah lagi melanjutkan pekerjaan ini.Namun yang disebelah kanan jalan dari utara ke Selatan belum bisa dibangun drainasenya, karena terjadi polemik di internal keluarga pemilik tanah, namun dengan Pemeriintah telah di selesaikan beberap tahun yang lalu, “tuturnya..
Ditambahkan Sukri, walaupun pekerjaan ini dari Provinsi pengawasan tetap berkoordinasi dengan Pemko Bukittinggi agar secara bersama dapat menyelesaikan, kalau ada kendala di lapangan, katanya.(A/M)





