Bukittinggi, newshanter.com -Pemerintah Kota Bukittinggi terus memperkuat langkah strategis melalui penataan kawasan perkotaan dan pengamanan aset milik daerah sebagai upaya meningkatkan daya saing kota, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi, dalam kegiatan jumpa pers bersama insan pers di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (5/8/2026).
Menurut Rismal Hadi, perekonomian Bukittinggi yang bertumpu pada sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata membutuhkan dukungan penataan kota yang berkelanjutan agar semakin nyaman, tertata, dan memiliki daya tarik bagi wisatawan.
“Penataan kota bukan hanya soal memperindah tampilan, tetapi merupakan investasi jangka panjang untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat. Kota yang bersih, nyaman, dan menarik akan mendorong meningkatnya kunjungan wisatawan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meningkatnya jumlah wisatawan akan berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat. Sektor perdagangan akan semakin bergairah, tingkat hunian hotel meningkat, serta usaha kuliner, transportasi, hingga pelaku UMKM ikut merasakan manfaatnya.
Sebagai bentuk komitmen tersebut, Pemko Bukittinggi terus melaksanakan berbagai program penataan secara bertahap, di antaranya pembangunan pedestrian dan trotoar yang representatif, peningkatan kualitas jalan, serta penataan jaringan utilitas dengan menempatkan kabel ke bawah tanah guna menciptakan kawasan kota yang lebih rapi dan estetis.
Selain itu, pemerintah juga melakukan peningkatan penerangan jalan umum, pengembangan ruang terbuka hijau dan taman kota, serta penataan kawasan perdagangan agar lebih tertib tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.
“Kami ingin menghadirkan Bukittinggi sebagai kota wisata yang modern, nyaman, aman, dan tetap mempertahankan identitas serta karakter daerah,” kata Rismal.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bukittinggi juga memberikan perhatian serius terhadap pengamanan aset daerah sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.
Pengamanan dilakukan terhadap seluruh aset milik daerah, mulai dari tanah, bangunan, kendaraan dinas hingga aset lainnya melalui proses inventarisasi, penataan administrasi, dan pengelolaan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Seluruh aset daerah merupakan kekayaan masyarakat yang harus dijaga, diamankan, dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan publik,” tegasnya.
Rismal menambahkan, pengelolaan barang milik daerah dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 7 Tahun 2024.
Melalui penataan kota yang berkesinambungan dan pengelolaan aset yang tertib, transparan, serta akuntabel, Pemerintah Kota Bukittinggi optimistis mampu memperkuat posisinya sebagai kota perdagangan, jasa, dan pariwisata unggulan di Sumatera Barat, sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.(A/M)





