MUBA,Newshanter.com, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan Menteri Kesehatan menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang komitmenmpenempatan Tim Nusantara Sehat angkatan pertama tahun 2017 batch ke
enam.
Penandatanganan Mou tersebut dilaksanakan di Jakarta, ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Muba, H Yusnin, bersama Sekjen Kementerian Kesehatan RI, dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes di Royal Kuningan Hotel
Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017).
Turut mendampingi Pj Bupati dalam acara penendatanganan nota kesepahaman tersebut kepala Dinas Kesehatan Muba dr H Taufik Rusydi,MKes beserta jajaranya.
Dalam sambutan Menkes yang dibacakan oleh Sekjen Kementerian Kesehatan RI, dr. Untung Suseno Sutarjo, M.Kes menyyebutkan bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan untuk mendukung penugasan khusus tenaga kesehatan berbasis tim (NS) dalam rangka penguatan pelayanan kesehatan di Daerah Terpencil, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK) dan Daerah Bermasalah Kesehatan (DBK).
“Melalui program tersebut Kementerian Kesehatan bersama pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah kabupaten/kota berharap mampu meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang berkualitas secara terintegrasi, terpadu dan komprehensif di DTPK dan DBK, sebagai wujud tanggung jawab negara hadir ditengah-tengah masyarakat”, ujarnya.
Tim Nusantara Sehat ini terdiri dari dokter, perawat, bidan, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga kesehatan lingkungan, ahli teknologilaboratorium medik dan lain-lain.
Sementara itu Pj Bupati H Yusni mengatakan sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat sudah memilih daerahnya untuk mendapatkan penempatan Tenaga Nusantara Sehat.
“Sebagai daerah yang mendapatkan Program Nusantara Sehat pada tahun 2017, kselain menambah tenaga kesehatan di Kabupaten Muba yang masih belum tercukupi kami juga berharap penugasan tenaga kesehatan ini
nantinya dapat memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada masyarakat serta ikut berperan membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ” katanya usai penandatanganan MoU.
Adapun peranan daerah kabupaten dan kota se-Indonesia yang melakukan penandatanganan surat pernyataan komitmen tersebut, diantaranya menyediakan fasilitas sarana prasarana dan tempat tinggal yang layak
untuk menunjang pelaksanaan tugas, menerbitkan SIP untuk peserta penugasan khusus tenaga kesehatan serta menjamin keselamatan dan kemanan peserta penugasan tenaga kesehatan(heri)





