OKU Selatan. Newshanter.com.- Hendrian (23) warga Desa Sukarame Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) pelaku pembugalan tukang ojek Badri (50) Minggu (11/3/2018) beberapa waktu lalu berhasil di amankan satuan Jatanras Polda Sumsel yang bekerjasama dengan reskrim polres OKU Selatan.
Hendrian lebih kurang selama 3 pekan menjadi DPO tersangka diamankan di perumahan OPI Jakabaring Palembang melalui satuan Jatanras Polda Sumsel yang bekerjasama dengan reskrim polres OKU Selatan, pada Sabtu (30/3/2018) sekitar pukul 16.00 WIB.
Menurut imfprmasi yang diperoleh Saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan saat hendak di amankan, sehingga terpaksa dilakukan tindakan terukur oleh pihak kepolisian.
Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan AKBP Ferri Harahap SIK, MH melalui Kasatreskrim AKP Rivow Lapu, SIK, MH membenarkan saat peristiwa penangkapan reskrim OKU Selatan bekerjasama dengan tersangka sempat hendak melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas.
“Saat di amankan tersangka sempat melarikan diri sehingga terpaksa mengambil tindakan pada tersangka,”kata Kasatreskrim Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Minggu (1/4/2018).
Dari tersangka, disita barang bukti berupa sepeda motor jenis Honda Supra x berwarna hitam dengan Nomor Polisi BG 5040 VV.
Dalam peristiwa pembegalan itu, beruntung, Badri yang warga Tangsi Bawah Kelurahan Bumi Agung Jaya Kecamatan Muaradua, jiwanya selamat, setelah sempat mendapat perawatan serius di rumah sakit. Akibat luka berat yang dialami Badri, gorokan pada bagian leher, luka robek pada bibir dan mata sebelah kanan. (usman)





