Pedagang Air Keliling Dipukul Oknum Anggota Dewan

ilustrasi
Sukarna/ Foto Tribune
Sukarna/ Foto Tribune

BANYUASIN– NEWSHANTER>.COM,Aksi tidak terpuji diduga dilakukan oleh oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Banyuasin berinisial BH terhadap seorang warga Desa Sumber Mukti Kecamatan Pulau Rimau, Sukarna (42).

Sukarna yang sehari-hari bekerja sebagai penjual air keliling mengaku dianiaya dengan ditinju, ditendang dan dihempaskan oknum dewan tersebut tepat di depan rumah wakil rakyat itu di Desa Sumber Agung Kecamatan Pulau Rimau, Kamis (22/10/2015) sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribunsumsel.com kejadian tersebut bermula saat Sukarna hendak mengantarkan air bersih pesanan warga dengan melintasi jalan di depan kediaman oknum dewan itu. Dirinya yang mengendarai mobil tiba tiba dihentikan BH dan langsung dianiaya oleh BH dengan melayangkan tinju ke arah wajah korban sebanyak dua kali.

Belum puas melampiaskan emosinya BH kemudian menarik korban turun dari mobil dan kembali melakukan penganiayaan.

“Saya lagi ngantar air pesanan warga mas, tiba tiba dia langsung menghentikan laju mobil saya. Ketika mobil saya berhenti dia langsung melayangkan tinju sebanyak dua kali ke wajah saya, tidak sampai disitu saya ditarik keluar mobil dan kembali melayangkan banyak pukulan dan menerjang bagian dada hingga terhempas ke pagar,” ungkapnya usai memeriksakan kesehatannya di RSUD Banyuasin, Jumat (23/10/2015).

Ia menyampaikan karena aksi membabi buta yang dilakukan BH, dirinya mengaku mengalami luka memar di bagian dada dan kepala. Dan atas saran Kepala Desa dan setelah melakukan visum dirinya selanjutnya melaporkan aksi tidak terpuji itu ke Polsek Pulau Rimau dengan No LP :24/X/2015/POLBA/MPR.

Dirinya berharap polisi dapat memproses terlapor dan menjebloskan ke penjara atas penganiayaan yang dilakukannya.

Lanjutnya, Sukarna menjelaskan antara dirinya dan BH memang ada hubungan yang kurang baik terutama sejak BH tidak kunjung membayar uang pesanan air sebanyak dua kali pengiriman senilai Rp 300 ribu.

Dirinya mengaku berulangkali melakukan penagihan namun gagal karena hanya bertemu dengan istri BH dan sejak itu dirinya tidak lagi datang untuk melakukan penagihan dan telah mengiklaskannya.(TS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *