PALI -Newshanter.com. Dua sejoli yang berencana menikah, Adi Susanto (23), dan pasanganya Nadiya (18) terancam gagal menikah dalam waktu singkat ini.Pasalnya pasangan Warga Talang Puyang Kelurahan Talang Ubi Barat Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI ini ini terlibat kasus narkoba.
Kedua pasangan ini digerebek unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Rabu(22/11), sekitar pukul 14.00.di rumahnya. Di rumah Adi polisi menemukan barang bukti, satu bungkus kecil plastik bening klip berisikan kristal-kristal putih diduga narkoba jenis sabu-sabu seharga Rp.100 ribu dan Uang Rp 1.050.000 dua unit handphone berikut seperangkat alat hisab sabu.
Belakangan diketahui selain pengguna narkoba, kedua calon pengantin itu juga bandar dan menyediakan tempat khusus pesta sabu di rumahnya. Kini keduanya mendekam di sel tahanan Mapolsek Talang Ubi.
Nadiya akhirnya mengakui jika sabu- sabu tersebut didapatnya dari seseorang bandar K (DPO). Dalam satu minggu dirinya dipasok oleh K paket sabu seharga Rp 2 juta, kemudian paket tersebut dibagi beberapa paket dan dijual harga bervariasi.”Baru sebulan aku jual, selain jual untuk pakai juga,” kata Nadiya residivis kasus narkoba.
Nadiya mengakui jika Adi adalah pasanganya. Namun, belum menikah akan tetapi ada rencana hendak menikah.Hal senada dikatakan Adi, duda anak satu itu mengaku ada hubungan khusus dan rencana mau menikah.Dia berkenalan dengan Nadiya berawal dari kebiasaan yang sama sebagai pengguna narkoba.”Kenal sering pakai sabu bersama,” singkat Adi.
Sementara itu, Kapolsek Talang Ubi, Kompol Suhardiman melalui Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua tersangka serta barang bukti. “Keduanya dijerat pasal 112 dan 114 UU No. 35 tahun 2009. ancaman maksimal 4 tahun penjara bahkan lebih,” jelas Ipda Nusron.(anna)








