Panglima TNI Siap Menempatkan Prajurit ke KPK

foto; kompas.com

JAYAPURA,Newshanter.com – Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengatakan, pihaknya siap menempatkan prajurit ke KPK sesuai permintaan Ketua KPK untuk mengisi jabatan sekjen dan pengawas internal.

“Kami siap menempatkan prajurit TNI ke KPK, dan bila lulus fit and proper test maka yang yang bersangkutan akan dialihkan statusnya menjadi PNS,” kata Jenderal TNI Moeldoko di Jayapura, Jumat (8/5/2015).

Panglima mengatakan, prajurit TNI yang akan dialih-statuskan itu minimal berpangkat jenderal bintang dua untuk jabatan sekretaris jenderal dan bintang satu untuk jabatan pengawas internal.”Prajurit TNI yang bergabung dengan KPK pasti sudah ‘lepas baju’ atau tidak lagi menjadi anggota TNI,” ujar Panglima TNI Jenderal Moeldoko.

Sebelumnya diberitakan seorang perwira aktif TNI akan menduduki posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK sehingga menimbulkan kontroversi di publik.

Sementara itu, Badrodin menyatakan, sebenarnya untuk menduduki posisi Sekjen KPK harus seorang sipil. “Artinya, kalau TNI dia harus mundur atau pensiun. Jadi, tidak boleh perwira aktif,” katanya.

Badrodin menambahkan, dalam pertemuan dengan KPK, beberapa waktu lalu, yang diminta sebenarnya adalah posisi Sekjen dan Inspektorat Jenderal untuk di KPK. Polri pun juga diminta untuk menduduki Deputi Penindakan dan Penyidikan.(KC)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *