Panampuang, newshanter.com – Wali Nagari Panampuang, Etriwarmon, menerima plakat keistimewaan dalam kegiatan kunjungan kerja Badan Legislasi DPR RI terkait penyusunan RUU Satu Data Indonesia ke Sumatera Barat. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Istana Gubernur Sumatera Barat, Jumat (6/3/2026).
Dalam pemaparannya, Etriwarmon menyampaikan terima kasih kepada Baleg DPR RI yang telah memberikan kesempatan kepada Nagari Panampuang untuk mempresentasikan capaian pengelolaan data presisi di tingkat nagari. Ia menegaskan bahwa Panampuang menjadi satu-satunya nagari di Sumatera Barat yang telah berhasil melaksanakan pendataan masyarakat berbasis Data Desa Presisi.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari bimbingan Syofyan Syaf, Dekan Fakultas Ekologi Manusia IPB, serta fasilitasi dari Rieke Diah Pitaloka. Melalui dukungan tersebut, Nagari Panampuang berhasil mewujudkan sistem Data Presisi Nagari yang telah diperkuat dengan regulasi lokal berupa Peraturan Nagari Panampuang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembangunan Nagari Berbasis Data Presisi.
Pendataan dilakukan oleh kader Posyandu dan Kader Pembangunan Manusia yang dibimbing oleh tim Data Desa Presisi dari Fakultas Ekologi Manusia IPB Bogor. Sementara itu, penyusunan regulasi nagari mendapat pendampingan dari tim Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas serta pemantapan kajian oleh Direktorat Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di Jakarta.
Etriwarmon menjelaskan bahwa data presisi yang dimiliki nagari telah dianalisis secara mendalam sehingga dapat digunakan untuk menyusun perencanaan pembangunan secara lebih tepat dan akurat. Selain itu, penggunaan data tersebut dinilai mampu menghemat anggaran yang sebelumnya digunakan untuk kajian oleh pihak ketiga. Bahkan, penentuan batas wilayah nagari dapat diselesaikan lebih cepat tanpa harus melakukan survei lapangan yang memakan waktu lama.
Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi data antar pemangku kebijakan agar seluruh program bantuan maupun pembangunan dapat tepat sasaran dan memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Menurutnya, satu standar data akan menjadi alat evaluasi kebijakan yang kuat bagi pemerintah dari tingkat nagari hingga nasional.
“Jika setiap nagari memiliki data presisi seperti ini, masyarakat tidak lagi hanya menjadi objek kepentingan sesaat. Data akan menjadi dasar kebijakan yang adil dan terukur,” ujarnya.
Nagari Panampuang, lanjutnya, siap menjadi model penerapan data presisi di tingkat Sumatera Barat bahkan nasional.
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan tim Baleg DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Nagari Panampuang. Ia menilai penerapan data presisi di tingkat nagari dapat menjadi contoh konkret bagi daerah lain dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia. Dengan data yang kuat, pemerintah daerah bahkan dapat mengajukan proposal pembangunan kepada gubernur tanpa harus bergantung pada kajian pihak swasta.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah dalam pernyataan penutupnya menyatakan dukungan penuh terhadap implementasi konsep Satu Data Indonesia yang dimulai dari desa dan nagari. Menurutnya, sudah saatnya seluruh pihak memiliki pandangan dan standar yang sama dalam pengelolaan data pembangunan.
“Data adalah fondasi utama keberhasilan pembangunan. Dengan satu data yang terintegrasi, kebijakan pemerintah akan lebih tepat sasaran dan efektif,” ujarnya.(A/M)





