Polsek Pangkalan Kerinci Dan Satpol PP Pelalawan Amankan Anak Punk Yang selama Ini Meresahkan.

 

Pangkalan kerinci Newshanter.com Keberadaan Anak Punk yang tinggal jalan Ambisi Pangkalan kerinci selalu meresahkan warga setempat ,keributan suaranya sampai terdengar ketetengga sebelah rumah , selain itu anak Punk tersebut tinggal serumah perempuan dan laki laki yang berjumlah sepuluh orang , Untuk menindaklanjuti hal tersebut pada hari Kamis tanggal 01/02/2017 sekitar pukul 22.30 Wib Personel Polsek Pangkalan Kerinci yang dipimpin oleh Iptu Sujono, SH bersama-sama dengan personil Satpol PP Kabupaten Pelalawan yang dipimpin oleh Kasi Trantib H. Taswir, S.Pd telah melakukan razia gabungan dengan sasaran menertibkan anak-anak PunK yang bertempat tinggal di Jalan Ambisi tersebut.
Penertiban anak PunK tersebut dilakukan berdasarkan Surat Laporan tertulis dari warga RW.003 Lingkungan Lalang Jalan Ambisi ke Polsek Pangkalan Kerinci yang menyampaikan bahwa ditempat kediaman mereka ada bercampur baur antara laki-laki dan perempuan dan dirumah tersebut selalu ada keributan-keributan yang suaranya sampai ke rumah tetangga.
Kapolres Pelalawan AKBP.Kaswandi Irwan SI.K melalui Paur humas Polres Pelalawan Iptu Maraden. SH kepada awak media mengatakan, Memang benar telah diamankan Sepuluh (10) orang Anak Punk
Adapun identitas anak PunK tersebut sebagai berikut:

1. SA, laki2, 24 thn, alamat Jl. Ambisi Pkl. Kerinci .

2. YO, laki2, 19 thn, alamat Kec. Lubuk Dalam – Siak .

3. YI, laki2, 21 thn, alamat Prov. Bandar Lampung .

4. NE, perempuan, 23 thn, alamat Prov. Bandar Lampung .

5. EK, perempuan, 26 thn, alamat Kec. Lubuk Dalam Kab. Siak

6. JO, laki-laki, 18 thn, Kristen, alamat Palembang Prov. Sumsel.

7. CA, laki2, 24 thn, alamat Palembang Prov. Sumsel .

8. RI, laki2, 20 thn, alamat Prov. Bandar Lampung .

9. HA, laki2, 24 thn, islam, alamat Rantau Prapat Prov. Sumut.

10. NA, laki2, 19 thn, islam, alamat Prov. Bandar Lampung.

Saat ini anak Punk tersebut telah diamankan di Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan guna dilakukan pendataan dan proses oleh Satpol PP ungkap Maraden mengahiri (Dien Puga )

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *