Oknum Ketua DPRD Tertangkap Mesum Dibuang Dari Kampung

Suasana di Depan Balai Adat Saat Siamg Berlangsung

Sijunjung. Newshanter.com. Ketua DPRD Sijunjung – Sumatera Barat MR (55) yang ketangkap basah berbuat mesum dg DY (42) Istri dari supir yg bekerja di DPRD Sijunjung akhirnya, Jumat (18/11/2016)   malam  setelah di gerebek warga ,harus menerima hukum adat dengan dibuang dari kampung dan membayar denda 100 zak semen juga dituntut mundur dari posisinya sebagai ketua DPRD Kab. Sijunjung.

Hukum adat tersebut dijatuhkan karena warga sudah murka dengan ulahnya yang dianggap sudah mengotori kampung halaman dengan perbuatan zina.

Seperti diberitakan sebelumnya, MR digerebek warga dirumah dinas Pemda Sijunjung yang dihuni oleh DY dan suaminya yang bekerja sebagai supir di DPRD Sijunjung yang pada saat kejadian suami DY sedang bertugas mengantarkan atlit Kontingen Sijunjung kekota padang untuk kegiatan Pekan olahraga propinsi.

Warga sudah lama resah dengan ulah MR yang dikabarkan selalu mendatangi rumah DY disaat suaminya sedang tidak ada dirumah. Dan jumat (18/11/2016) malam menjadi puncak kemarahan warga manakala melihat MR kembali menyambangi rumah DY dengan berjalan kaki dan masuk kerumah DY. 30 menit kemudian Warga yg mulai ramai berkumpul dan emosi menggerebek dan didapati pasangan bukan Muhrim tersebut dalam kondisi bugil didalam kamar.

Bahri warga muaro mengatakan bahwa apa yg dilakukan oleh MR sudah sangat memalukan dan mengotori kampung dan halama dan harus dihukum dengan seberat beratnya terlebih dia adalah seorang Anggota Dewan yang terhormat dan menjabat sebagai Ketua DPRD Kab. Sijunjung.

“Sungguh memalukan seorang wakil rakyat yang diharapkan menjadi wakil kamj dan menjadi contoh yang baik justeru berbuat nista dikampung halaman, perbuatan ini jelas melukai perasaan kami oleh karenanya dia harus dihukum dan diusir dari kampung dan diberhentikan baik sebagai anggota Dewan maupun sebagai Ketua DPRD Sijunjung” ujar Bahri dengan nada emosi.

MR Ketika di gerebek warga tak memakai pakaian utuh. Tubuhnya hanya ditutupi kolor (celana dalam-red), yang hanya terpasang di satu kaki kirinya. Pemimpin wakil rakyat di daerah Lansek Manih itu tak berbaju, dan menyuruk di balik daun pintu, kamar selingkuhannya, yang merupakan istri sopir pribadinya.

Rustam (39), tokoh pemuda Jorong Muaro Gambok, Nagari Muaro, Sijunjung menyebut, penggerebekan dilakukan sebagai puncah kemarahan warga. Diketahui, MR sering bertamu ke rumah DY di Kompleks Pemda Sijunjung, sewaktu suaminya tak ada.

“Ketika digerebek, MR (Ketua DPRD-red) bersembunyi di balik daun pintu. Dia hanya memakai celana kolor yang terpasang di sebelah kaki. Celananya sudah terbuka. Baju juga. Sedangkan sang wanita duduk di atas kasur,” ungkap Rustam.

MR lalu digiring ke Kantor Wali Nagari untuk diproses secara hukum. Namun karena banyaknya warga, dan ditakutkan MR akan jadi sasaran amukan, dia dipindahkan ke Balai Adat Nagari Muaro. Di Balai Nagari, MR mengakui kesalahannya. “Saya memang salah,” ungkap MR yang dihukum dibuang dari kampung, denda 100 zak semen, serta diminta mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Sijunjung.(han)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *