Meski Ahok Sudah Minta Maaf, GUI Sumsel Minta Pidanakan Ahok. Wakil DPRD Sumsel Minta Umat Islam Jangan Anarkis

Massa Umat Islam UJjuk Rasa Depan Kanror DPRD Sumsel, minta pidanakan Ahok/ fotO iSWADI

PALEMBANG, Mewshanter.com,- Gabungan Ratusan Umat Gabungan Umat Islam (GUI) di Sumatera SElatan (suimsel) terdiri dari KAHMI, MUI, Muhammadiyah, HMI, HTI, PII, Humanika, FUI, NU, RMI Masika, Sijarum, dan FMI Senin (10/10/2016), melakukan aksi demo di halaman Gedung DPRD Sumsel, Senin (10/10/2016).

Mereka menutut pidanakan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok, karena telah melecehkan Firman Allah SWT yang termaktub dalam Alquran Surat Al Maidah ayat 51.

Dalam orasinya, Ustad Umar Abdul Azis dari FPI meminta Kapolri memberikan pidana kepada Gubernur Jakarta tersebut. “Kita bersatu padu agar Ahok dimasukkan penjara. Kapolri harus tegas dengan hal ini,” ungkapnya. Ia menilai, pernyataan Gubernur DKI Jakarta telah melecehkan agama Islam. “Ini penghinaan yang diterima umat Islam. Alquran di logikakan dan ditafsirkan oleh orang di luar Islam,” pungkasnya.

Unjuk rasa berlasung tertib itu dilakukan ratusan umat islam, diwarnai nyanyian ‘usir Ahok’.Usir Ahok… usir Ahok, usir Ahok. Pidanakan Ahok, demikian lagu yang dikumandangkan oleh massa aksi.

Sedangkan Ustad Taufik Hasnuri dalam orasinya juga meminta umat Islam di Indonesia khusus Sumsel untuk tidak berdiam diri saja. “Ini sudah penistaan agama Islam.” ujarnya.

Menurut Ustad Taufik Gerakan ini murni gerakan moral dan murni bangkit dari ketersakitan hati nurani Umat Islam di Indonesia dari penistaan agama. Ahok sebagai pejabat publik sangat tidak mencerminkan toko pejabat. Ahok telah melanggar aturan pidana dalam Pasal KUHP pasal 156 poin a, tentang penistaan agama,” tegasnya.

Sedangkan Habib Mahdi dari FPI Sumsel, dalam pernyataannya mengatakan bahwa Ahok telah melakukan penistaan agama dan tidak layak menjadi seorang pejabat publik.Habib Mahdi juga menantang partai pendukung Ahok pada pencalonannya di pilkada DKI Jakarta untuk mencabut dukungannya.

Dia juga meminta Kapolri yang notabene orang Palembang untuk berani menindak Ahok dan memenjarakannya. “Kaporli kita Wong Palembang. Wong Palembang Harus melawan. Jika tidak Jumat kami akan turun besar-besaran,” tegasnya disela sela aksi massa.

Sementara itu, Ketua FUI Sumsel Umar Said, menanggapi Ahok telah minta maaf, mengatakan, kendati Ahok telah meminta maaf, hukum tetap berjalan.

Umar Said juga meminta Mendagri memberhentikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta dan menindak secara hukum. “Walau sudah minta maaf, hukum tetap berjalan,” tegasnya.

Para pendemo diterima Wakil Ketua DPRD Yansuri, Chairul S Matdiah, Joncik Abdullah, Husni Thamrin dan Mgs Syaiful Padli.

Wakil Ketua DPRD Sumsel Chairul S Matdiah menuturkan, apa yang disampaikan Gubernur DKI yang menghina umat islam sangat menggores rakyat Indonesia.

“Saya minta masyarakat Islam jangan anarkis. Ada hukum dan harus jerat dengan pasal 310 dan 311 karena sudah menghasut umat islam,” imbuhnya.(Iswadi/01)
Demo_Ahok

demo ahok

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *