Massa POSE RI, SMS Datangi Polda Sumsel, Desak Kapolda Untuk mengevaluasi Kinerja dan Audit Kapolsek Keluang

Palembang, newshanter.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Serikat Masyarakat Sumatera Selatan (SMS), POSE RI, dan media jo partner menggelar aksi damai di halaman Mapolda Sumsel, Senin (7/7/2025).
Mereka sangat menyayangkan masih banyaknya kegiatan illegal refinery dan ilegal drilling yang terjadi di wilayah provinsi Sumsel sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran dan menimbulkan korban.
Koordinator Eksekutif, Desri Nago, mengatakan, kegiatan illegal refinery dan ilegal drilling merupakan dua bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi di sektor minyak dan gas bumi. Oknum-oknum yang terlibat dalam kegiatan perekonomi dan illegal drawing seringkali memiliki hubungan dengan mafia BBM ilegal.
“Mafia ini dapat melibatkan berbagai pihak termasuk pejabat pemerintah, pengusaha, dan kelompok kriminal. Mereka dapat menggunakan kekerasan dan intimidasi untuk mempertahankan kepentingan mereka,” ujarnya.
Lanjut, pemerintah terkhusus aparat penegak hukum perlu meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan illegal refinery dan ilegal drilling. Mereka juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kegiatan ilegal ini. Dengan kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih transparan akuntabel.
“Oknum-oknum yang terlibat dalam kegiatan ilmiah refinery dan Ilegal drilling dapat dikenakan sanksi hukuman yang berat mereka dapat dijerat dengan pasal-pasal yang terkait dengan tindakan pidana korupsi,  penyalahgunaan wewenang,  dan tindakan perjanjian di lingkungan. Dengan penindakan yang tegas Kita dapat mengurangi kegiatan illegal  refinery dan ilegal drilling,” katanya
Masih dikatakannya, kebakaran sumur minyak ilegal dapat menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar kebakaran ini seringkali terjadi karena kurangnya pengawasan dan keamanan pada sumur minyak ilegal sehingga dapat memicu ledakan dan kebakaran tidak terkendali.
“Aparat penegak hukum perlu meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan illegal yang menyebabkan kebakaran sumber minyak. Mereka juga perlu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya kegiatan illegal ini. Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat,” ujarnya.
Dengan itulah Lembaga Serikat Masyarakat Sumatera Selatan (SMS) mendukung dan mendesak Polda Sumatera Selatan untuk segera melakukan tindakan sesuai dengan kapasitas dan kewenangannya terhadap indikasi dugaan penyimpangan dan perbuatan melawan hukum.
“Panggil dan periksa oleh Kapolda Sumatera Selatan atas dugaan membackup mafia BBM ilegal dan dugaan menerima setoran tiap bulan dan kegiatan illegal refinery dan ilegal drilling pada Polsek Keluang,” tutupinya.
Adapun tuntutan  dari massa SMS kepada Kapolda Sumsel yakni :
1. Mendesak Kapolda Sumsel untuk mengevaluasi kinerja Kapolsek Keluang karena diduga menerima sejumlah setoran uang setiap kebakaran sumber minyak ilegal.
2. Mendesak Kapolda Sumsel untuk mengaudit harta kekayaan Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim yang diduga memback up mafia minyak dan juga terima setoran.
3. Mendesak Kapolda Sumsel untuk mengevaluasi kinerja Kanit Reskrim dan Kapolsek Keluang yang diduga tidak bisa menangkap mafia minyak, dari puluhan sumur minyak ilegal terbakar hanya salah satu yang ditangkap.
4. Mendesak Kapolda Sumsel mengaudit internal Kapolsek Keluang dan Kanit Reskrim yang  diduga  menerima setoran tiap bulan dari illegal refinery dan illegal drilling.
5. Mendukung dan mendesak Kapolda Sumsel agar segera menindaklanjuti temuan lembaga kami ini.
6. Agar Kapolda Sumsel segera membentuk tim, turun mengecek,  memeriksa dan beri sanksi tegas bagi oknum yang terlibat.
7. Agar Kapolda Sumsel melakukan upaya hukum, melakukan tindakan hukum terkait dugaan perbuatan merawat hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum yang terlibat pada kegiatan illegal tersebut. (Vin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *