OKI, newshanter.com – Lapas Kelas II B Kayu Agung, Kab. OKI, Sumatera Selatan diduga dijadikan ajang bisnis guna mencari keuntungan dengan memanfaatkan para Warga Binaan (WB) atau narapidana yang ada.
Pasalnya terkuak dari pengakuan beberapa napi yang minta identitasnya dirahasiakan, mengatakan, jika mereka para napi kerap diminta menyetorkan sejumlah uang dalam setiap harinya.
Uang itu dengan dalih uang sewa kamar, fasilitas dan sebagainya seperti kebersihan sebesar Rp.20 rb, uang lampu sebesar Rp. 20 rb dan uang “angin-angin” sebesar Rp. 100rb hinhga total per hari mencapai Rp. 140 rb.
Belum lagi ditambah uang penempatan kamar yang diminta sebesar Rp. 3 juta per napi. Jika tidak dipenuhi maka akan dipindahkan ke kamar lain.
Tak hanya disitu saja dijelaskan sumber, tekanan demi tekanan terus berlanjut dan uang tetap diminta kembali sebesar Rp.1 juta oleh oknum yang disebut sebagai tamping kunci atau pengurus pembongkaran.
Hal itu diakuinya hampir dialami oleh semua penghuni kamar dan para warga binaan yang ada di Lapas.
Dirinya pun merasa dirugikan serta sudah merasa tidak sanggup lagi mengeluarkan uang yang jumlahnya dinilai cukup banyak. Apalagi mengingat keadaan ekonomi keluarga yang pas-pasan saja.
“Lapas bukan tempat pembinaan bagi kami malah menjadi tempat pemerasan untuk mencari keuntungan bagi mereka para oknum.
Kami disini mau memperbaiki diri mau membenahi diri kami agar kami kedepan bisa lebih baik bukan justru beban kami bertambah, mental kami dirusak, kemana lagi kami harus mengadu, jika kami terang-terangan melawan atau pun berontak maka kami akan dihambat hukumannya, kami bingung, tolong kami”, ujar sumber sedih.
Di Lapas ini lanjutnya, peredaran narkoba juga marak, aksi main HP dalam lapas juga bebas. Semua itu bisa dilakukan karena uang, apa pun bisa asal ada uangnya.
Kalapas Kelas II B Kayu Agung melalui KPLP Yusuf Pamungkas mengatakan untuk hal ini disampaikan juga kemarin sama Kak Adi, perlu dikonfirmasi dan kita sama-sama kroscek juga ndo”,katanya singkat. (Tim/lim)





