KPK Telusuri Peran Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin Kasus Suap Romi

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin

Jakarta, Newshanter.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan tersangka kasus korupsi jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), Romahurmuziy, tidak mungkin bekerja sendirian. Oleh sebab itu, KPK bakal memperkaya penyelidikan terhadap pihak lain termasuk Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

“Tentang keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, pada kesempatan ini KPK masih berupaya untuk memperkaya semua informasi yang berhubungan dengan kasus ini,” ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjawab pertanyaan wartawan tentang keterlibatan Lukman dalam kasus ini saat konferensi pers di di Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

“Karena kita tahu persis bahwa saudara RMY itu kan tidak memiliki kewenangan untuk mengurus secara langsung yang berhubungan dengan itu jabatan-jabatan tertentu. Oleh karena itu tidak mungkin dikerjakan hanya sendiri,” kata Laode lagi.

Romahurmuziy alias Romi merupakan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sejak 2014. Sebelum itu Romi adalah anggota DPR RI periode 2009 – 2014.

KPK menangkap Romi pada Jumat (15/3) di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo pukul 09.30 WIB. KPK sudah mengumumkan mendapat barang bukti uang Rp156,75 juta.

Sementara atas penyegelan ruangan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama M. Nur Kholis Setiawan.

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah penyegelan ini terkait dengan penangkapan Romahurmuziy alias Rommy. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut diduga terlibat kaus suap jual beli jabatan bersama sejumlah orang penting di Kementerian Agama.

“Dua ruangan itu disegel karena ada kebutuhan klarifikasi untuk proses penyelidikan,” ujarnya.

Febri belum bisa menyampaikan terkait dengan hal apa proses klarifikasi atas penyegelan ruang Menteri Agama dan Sekretaris Jenderal Kementerian tersebut. “Belum bisa disampaikan sekarang, nanti ketika konferensi pers,” kata Febri.

“Yang pasti begini, ketika tim KPK datang ke Kantor Kementerian Agama, salah satu ruangan yang disegel itu ruangan sekjen dan ruangan menteri. Dua itulah setidaknya yang disegel,” pungkasnya.

Lukman Hakim Saifuddin. Terkait hal atas penyegelan tersebut melalui juru bicara Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag Mastuki,tersebut, ia menegaskan akan bersikap kooperatif.

“Jadi kami kooperatif saja. Kami membantu proses yang memang itu bagian dari yang harus dilakukan, karena ada proses di KPK,” ujar Mastuki.kepada detikcom, Jumat (15/3/2019) malam.(tim)

Pos terkait