KPK Tahan Tersangka Kepala Dinas PU Sumsel Rizal Abdullah Sempat Ricuh Dengan Wartawan

Jakarta-Newshanter.com.Setelah menjalani pemekriksan hampir  selama 8 jam akhinrnya, Kepala Dinas PU Bina Marga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Rizal Abdullah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia ditahan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010-2011.

Kamis (12/3/2015) Rizal menjalani pemeriksaan penyidik KPK selama delapan jam. Begitu keluar dari Gedung KPK pada pukul 18.45 WIB, Rizal tampak mengenakan rompi tahanan lembaga antirasuah.

Ia bungkam saat diberondong pertanyaan wartawan. Tak hilang akal, awak media menutup jalan Rizal yang ingin memasuki mobil tahanan KPK. Ia terus ditanyai soal kasus yang menjerat, namun ia tetap bungkam.

Penahanan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, seperti dikutip kompas.com sempat diwarnai kericuhan antara wartawan yang biasa bertugas di KPK dengan ajudan Rizal. Keributan bermula saat Rizal masuk ke mobil tahanan yang telah menunggunya di pelataran Gedung KPK.

Awak media, terutama wartawan foto, mengerumuni mobil tersebut untuk mengambil gambar. Namun, ajudan Rizal terlihat menghalang-halangi mereka untuk mengambil gambar. Salah satu wartawan foto tersulut emosinya dan timbullah kericuhan.

Melihat perlawanan dari ajudan Rizal terhadap wartawan foto tersebut, wartawan lainnya ikut memukuli ajudan Rizal yang mengenakan kemeja biru itu. Ajudan yang enggan disebut namanya itu mencoba melarikan diri hingga ke trotoar di depan Gedung KPK.

Puluhan wartawan yang didominasi laki-laki mengikuti ajudan Rizal sambil terus memukulinya. Petugas keamanan yang menengahi mereka tampak kewalahan. Ia berusaha melindungi ajudan Rizal dari amukan wartawan.

Petugas keamanan kembali menggiring ajudan Rizal ke pelataran Gedung KPK dan membawanya masuk ke ruangan dalam. Hingga sebelum masuk ke dalam Gedung KPK, ajudan Rizal masih diserang para wartawan.

Kemudian, kepala petugas keamanan KPK berusaha melakukan mediasi antara wartawan dan pihak Rizal. Selama 15 menit, mereka berunding dan muncullah kesepakatan bersama. Wartawan foto yang mewakili wartawan lainnya menyatakan, dalam mediasi tersebut mereka sepakat untuk tidak menyerang ajudan Rizal saat keluar dari Gedung KPK.

“Deal-nya, dia enggak akan mengusut ini dan dia bisa pulang tanpa diserang lagi,” ujar wartawan itu.Akhirnya, para wartawan sepakat untuk menyudahi kericuhan itu dan membiarkan ajudan Rizal meninggalkan Gedung KPK.Polisi berusaha membuka jalan baginya. Rizal berhasil masuk mobil tahanan KPK. Ia dibawa ke Rumah Tahanan Guntur Cabang KPK.
Dalam kasus ini, Rizal diduga ikut menggelembungkan anggaran dalam proyek tersebut hingga menyebabkan kerugian negara Rp25 miliar.Hal itu terjadi saat Rizal sebagai Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet. Ia disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(KC.NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *