KPK Panggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Muba

Jakarta -Newshanter.com. Penyidik KPK masih memburu sumber uang suap terhadap beberapa anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin terkait pembahasan APBD. Untuk menelusuri sumber uang suap itu, penyidik KPK memanggil Ketua dan Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin.

Dalam agenda pemeriksaan, Rabu (05/08/2015), Ketua DPRD Musi Banyuasin, Riamon Iskandar dan 3 Wakil Ketua DPRD Musi Banyuasin, Darwin AH, Islan Hanura dan Aidil Fitri dijadwalkan diperiksa untuk tersangka Syamsudin Fei. Beberapa pihak dari Pemkab Musi Banyuasin juga ikut diperiksa kali ini, yakni Riswan yang merupakan protokoler Bupati Musi Banyuasin, Faisyar dan Hendra Salim.

KPK memang tengah mengejar sumber uang suap terhadap para anggota DPRD Musi Banyuasin yang menurut dugaan nilai suap mencapai Rp 10 miliar lebih. Dugaan sementara, uang suap itu berasal dari hasil patungan beberapa pihak.

Salah satu pihak yang diduga ikut dalam pusaran kasus suap ini adalah Bupati Musi Banyuasin Pahri Azhari. Bahkan, rumah dan kantor Pahri sudah pernah digeledah KPK.

Penyidik pun sudah beberapa kali memeriksa Pahri, namun dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sebagai bupati, Pahri diduga sangat tahu soal proses suap ini.

Pahri yang pernah diperiksa KPK sudah membantah keterlibatannya dalam kasus ini. Bahkan, Bupati Musi Banyuasin itu mengaku tak tahu menahu soal duit suap untuk para anggota DPRD..(DTC/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *