Palembang,News hunter – Dalam rangka efisiensi penggunaan Frekuensi radio perusahaan atau instansi pemerintah dapat menyewa kepada penyelenggara jaringan atau jasa telekomunikasi,seperti operator radio trunking.
Membuka Peserta Konsultasi Publik & workshop”manajemen sumber daya dan informatika” Kementerian komunikasi dan informatika Republik indonesia Direktorat Jenderal sumber daya dan perangkat pos dan informatika Ballroom hotel arista Palembang.selasa ( 19/9 ).
penggunaan Frekuensi radio dinas bergerak darat,antara lain radio trunking dan radio konvensional/komrad dengan perangkat Repeater portable/mobile unit dan handy talky.”tegasnya.
Disebutkan Sarana perizinan secara online,frekuensi radio harus registrasi akun e-licensing diakses melalui fitur fiturnya,sesuai dengan ketentuan penggunaan spektrum Frekuensi radio.
Pelayanan ISR Online tersebut lebih mudah,cepat,transparan. Layanan sertifikasi operator radio seperti ( REOR,SKOR,IAR,dan IKRAP) harus melalui kompetensi ujian negara. “jelasnya.
Sistem ini diatur secara otomatis sesuai dengan prosedurnya”ucap Direktur operasi sumber daya Dr.Dwi Handoko,M.eng. “pungkasnya. (IWAN)





