Ketua Umum Muhamadiyah Minta Umat Islam Tida Terpancing

Ketua Umum Muhamadiyah Minta Umat Islam Tida Terpancing

Jakarta.Newshanter.Com,-Ketua Umum MUI Din Syamsuddin meminta agar umat islam tak terpancing atas insiden di Karubaga Papua. Din menyampaikan, umat islam harus menunjukkan jati diri umat yang toleran.

“Terkait aksi kekerasan terhadap umat Islam di Papua sungguh sangat disesalkan. Di tengah upaya kita membangun toleransi antar umat beragama, namun ternyata masih ada kelompok yang intoleran bahkan dgn menebar benci dan aksi kekerasan pada hari suci umat agama lain,” terang Din, Jumat (17/7/2015).

Din juga menegaskan, agar umat Islam mampu menahan diri dan tidak perlu melakukan pembalasan.

“Tunjukkan bahwa kita adalah umat yang toleran. Namun kepada Polri kita minta agar mengusutnya dan menindak para pelakunya sesuai hukum yang ada,” tutup dia.

Sekitar 70 orang melakukan penyerangan terhadap warga yang sedang menunaikan salat Id di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua. Ada 11 orang penyerang yang berhasil dilumpuhkan personel Polri/TNI.

“Dari kelompok pengganggu ada 3 orang yang mengalami luka dievakuasi ke Jayapura, dan 8 orang dirawat di Puskesmas Tolikara,” ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Patridge Renwarin saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2015).

Kesebelas orang penyerang ini terluka saat berhadapan dengan personel gabungan yang mengamankan jalannya salat Idul Fitri warga. “Kami sudah melakukan upaya persuasif, setelah itu tembakan peringatan namun karena terdesak kami melakukan tembakan melumpuhkan para penyerang,” tutur Patridge.

Para penyerang mulanya melakukan pelemparan ke arah warga yang sedang salat pada sekitar pukul 07.10 WIT. Saat warga berhamburan menyelamatkan diri ke Koramil setempat, penyerang mulai membakar rumah yang juga difungsikan sebagai kios.

Akibatnya total 70 rumah kios berkonstruksi papan kayu yang terbakar. “Tidak ada korban jiwa dari kelompok masyarakat yang salat Id,” sambungnya.

Polisi menurut Kombes Patridge sudah mengidentifikasi kelompok penyerang. Penyelidikan tengah dilakukan untuk melakukan upaya hukum lanjutan.(dtc)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *