KEPALA SEKOLAH SMA NEGERI 2 LAHAT PELAJAR HARUS GUNAKAN SIM

Lahat.Newshanter.com,-SMA Negeri 2 Lahat, Kelurahan Bandar Jaya Lahat memberi kebijakan kepada anak muridnya yang tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak diperbolehkan memarkirkan kendaraan Sepeda motor di halaman SMA Negeri 2, Rabu (22/10/2015).

Tri Turnadi, kepala sekolah SMA Negeri 2 mengatakan kebijakkan yang diambil oleh pihak sekolah tersebut untuk memotivasi siswa/siswi yang memiliki kendaraan bermotor tidak memiliki SIM.

“ Bagi siswa yang tidak memiliki SIM tidak boleh parkir di dalam halaman SMA 2, ini untuk memotivasi anak didik agar membuat Surat Izin Mengemudi (SIM). Ada beberapa Siswa Yang memiliki SIM diperbolehkan Pakir di Halaman Sekolah, Dan ini program Satlantas Lahat Yang kami jalankan dan kami sudah mengarahkan kepada Murid untuk membuat SIM sebagai syarat mengemudi kendaraan bermotor, motor-motor diparkir di luar pagar itu tidak tanggung jawab sekolahan,” Tegas Tri

Ahmad Aldy, Siswa Sekolah SMA Negeri 2 lahat mengatakan di SMA Negeri 2 Lahat sudah banyak siswa yang mempunyai kendaraan bermotor namun banyak diantaranya yang belum memiliki SIM.

“ yang bisa memakir Motor di halaman sekolah adalah siswa dan siswi yang mempunyai SIM, yang tidak memiliki SIM motor siswa harus parkir di luar halam sekolah. 2 orang satpam sekolah tidak mengawasi motor tersebut, Anank anak sekolah yang pakir Kendaraannya di rumah orang harus membayar uang parkir Rp.1000,- kepada yang punya rumah untuk menjaganya kendaraa tersebut,” Kata Aldy Mantan Ketua Osis SMA 2 Lahat.(Ganda)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *