Kejati Sumsel menyoroti perkara Bansos OKU 2004- 2013 dan perkara korupsi di RSUD Lahat 2014

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Agnes Triani, SH, MH,/ foto net

Palembang, Newshanter.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus) tengah serius menyoroti perkara Bansos OKU tahun 2004 sd 2013 dan perkara korupsi di RSUD Lahat Tahun 2014 tentang pencairan dana SP2D sebesar Rp 5,6 milyar.

Asisten Pidana Khusus Kejati Sumsel Agnes Triani, SH, MH, didampingi Rosmaya, SH, MH, di tengah acara latihan bersama KPK, di Novotel mengatakan, kedua kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyidikan di mana salah satunya sudah ditetapkan tersangka.

“Sudah ada 2 kasus yang sedang on progress dan kita tangani, satu sudah kita tetapkan tersangka. Dan secepatnya akan kita umumkan tersangkanya siapa saja,” jelasnya.

Sementara untuk kerugian negara ke 5 kasus tersebut saat ini masih di hitung oleh BPK dan pihak Kejati tinggal menunggu hasilnya,”Kerugian negara sedang kita hitung dan kita serahkan ke BPK,” jelasnya.

Terkait acara KPK, Agnes mengatakan setidaknya ada 46 jaksa dari Kejari Sumsel dan Kejari Palembang untuk mengikuti pelatihan bersama KPK guna penanganan korupsi agar lebih efektif lagi. “Pelatihan ini hanya untuk mempersamakan persepsi di bidang hukum terutama di penanganan korupsi,” jelasnya. (Put)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *