Palembang, newshunter.com – Fitrianti Agustinda Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana PMI, Kondisi Kesehatan Jadi Kendala Mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda, yang akrab disapa Finda, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang pada Selasa (25/3/2025).
Finda diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan biaya pengganti darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang untuk periode 2020-2023. Pemeriksaan ini berlangsung di tengah kondisi kesehatan Finda yang kurang baik, sebagaimana diungkapkan oleh tim penasihat hukumnya.
Finda tiba di Kejari Palembang didampingi oleh tim penasihat hukumnya dan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus). Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih dua jam, dimulai sekitar pukul 12.45 WIB dan berakhir pada pukul 14.48 WIB.
Ahmad Taufan Sudirjo, salah satu anggota tim penasihat hukum Finda, menjelaskan bahwa kliennya dalam kondisi sakit saat menjalani pemeriksaan. “Hari ini klien kami dalam kondisi sakit, namun karena telah dijadwalkan agenda pemeriksaan sebagai saksi, kami tetap hadir untuk memenuhi panggilan dan memberikan keterangan,” ujarnya kepada awak media.
Kondisi kesehatan Finda yang kurang baik menjadi kendala dalam proses pemeriksaan. Tim penyidik Kejari Palembang hanya mengajukan sekitar 10 pertanyaan, dan Finda belum dapat memberikan keterangan secara mendalam terkait materi perkara.
“Karena kondisi klien kami tidak kondusif untuk menjawab beberapa pertanyaan, pemeriksaan akan dilanjutkan pada kesempatan berikutnya,” jelas Taufan.
Finda sendiri bersikap kooperatif dan hadir memenuhi panggilan penyidik. Namun, tim penasihat hukum meminta pengertian dari awak media untuk bersabar, mengingat masih ada tahapan-tahapan pemeriksaan yang akan dilalui.
Selain Finda, Kejari Palembang juga memanggil Dedi Sipriyanto, Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang, untuk dimintai keterangan. Namun, Dedi berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas di luar kota, tepatnya di Lampung.
“Pak Dedi hari ini berhalangan hadir karena ada tugas luar di Lampung, nanti akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,” ungkap Taufan.
Pemeriksaan terhadap Finda dan Dedi ini merupakan bagian dari upaya Kejari Palembang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam pengelolaan dana PMI Kota Palembang.
Finda diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024, sementara Dedi diperiksa terkait perannya dalam administrasi dan pengelolaan UTD PMI Kota Palembang.(Nan)





