Kejari Lubuk Lingau, Curigai Senilai 1,4 milyar PNPM Menghilang

ilutasi

MURATARA.Newshanter.com – Praktek korupsi di Kabupaten Muratara kembali terkuak, kali ini Kejaksaan negeri (Kejari) Lubuklinggau mengendus adanya uang negara yang hilang dalam program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri senilai Rp 1,4 Miliar di Kecamatan Karang Jaya.

Kepala Kejari Lubuklinggau, Patris YJ SH MH melalui Kasi Intel M Chadafi Nasution SH mengungkapkan, dugaan korupsi tersebut setelah adanya temuan Jaksa yang menemukan kejanggalan dalam program tersebut. Sehingga pihaknya mengambil kesimpulan adanya tindak pidana yang melibatkan beberapa oknum.

“Sebelumnya kita telah puldata, dimana dilakukan pada bulan Juli kemarin. Terhitung tanggal 13 Agustus kita menaikan statusnya menjadi penyelidikan,” ujar Khadafi, Senin (17/08/2015), kepada wartawan.

Dia menambahkan, selama penyelidikan pihaknya juga telah memanggil dan memeriksa 8 orang untuk dimintai keterangan. Bahkan dari jumlah orang yang diperiksa, dipastikan 6 orang terlibat dalam penyelewengan dana PNPM tersebut.

“Ada oknum PNS, ada juga orang yang mengelola, dalam waktu dekat status mereka akan ditetapkan sebagai tersangka,” tegasnya.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Samosir ini menambahkan, dana anggaran yang diduga diselewengkan merupakan bagian dari kegiatan ekonomi produktif. Namun dia belum mau merincikan sebelum adanya penetapan tersangka oleh penyidik.

Selain Kecamatan Karang Jaya, Chadafi memastikan akan ‘mengobrak-abrik’ 14 Kecamatan Lainnya di beberapa daerah yang telah masuk list diduga terjadinya penyelewengan dana PNPM tersebut.

“Akan kita rampungkan berkasnya satu-satu, kalau dinilai ada tindak pidananya akan langsung kita lidik dan diselesaikan, setelah pemeriksaan nanti akan ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya,” pungkas dia,(SD/NHO

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *