Kejagung Bakal Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Dana Hibah & Bansos Sumsel

Kejagung Bakal Ada Tersangka Baru Dalam Kasus Dana Hibah & Bansos Sumsel

JAKARTA-Newshanter.com,- Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Arminsyah mengatakan, pihaknya terus mendalami kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos Sumatera Selatan.Arminsyah menegaskan pihaknya saat ini tengah mencari pihak-pihak yang diduga terlibat kasus ini, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

“Sudah ada dua tersangka. Masih terus dikembangkan oleh penyidik. Ya, tergantung perkembangan, tergantung fakta berkembang. Kalau dalam pemeriksaan ada orang terlibat ya, pokoknya cukup bukti, kami jadikan tersangka,” ujar Arminsyah di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).

Lebih lanjut, saat ini penyidik tengah menghitung dugaan kerugian negara dari total dana hibah dan bansos Sumatera Selatan yang ditaksir mencapai Rp 2,1 triliun.“Untuk kerugian negara belum (diketahui). Masih proses,” pungkasnya.

Seperti diberitakan, penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menentapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos di Sumatra Selatan.

Kedua tersangka, yakni Ikhwanudin, Mantan Kepala Kesbangpol Propinsi Sumatera Selatan yang sekarang menjabat sebagai Asisten I pemprov Sumsel, dan Laonma Tobing selaku Kepala BPKAD Propinsi Sumatera Selatan.

Penyidik juga terus mendalami peran Gubernur Sumatra Selatan Alex Noerdin dalam kasus ini. Peranan yang didalami adalah mengenai kebijakan-kebijakan pengeluaran dana hibah dan bansos yang tidak tertera di dalam APBD.

Sebelumnya kepada wartawan, mantan Kepala Kesbangpol Sumsel, Ikhwanuddin mengatakan, bukan hanya Kesbangpol yang menyalurkan dana hibah tahun 2013, tetapi juga Biro Humas, Kesra dan bidang lainnya.

Ikhwanuddin yang saat ini menjabat Asisten I Setda Pemprov Sumsel menjelaskan dana hibah yang dikucurkan pada tahun 2013 mecapai Rp 2 Triliun, sebesar Rp 800 miliar diperuntukam untuk dana pendidikan gratis dan kesehatan.

“Jadi dana hibah ini banyak bagiannya, bukan hanya Kesbangpol yang mengurusnya, seperti untuk bidang sosial ada dinas sosial, dan media itu penyalurannya melalui humas dan protokol, ada juga kesra dan bidang lain,” katanya.

Sedangkan untuk Kesbangpol selama tahun 2013 dari 428 Ormas dan LSM yang mendapatkan dana bantuan hanya empat yang tidak mengumpulkan laporan pertanggungjawaban.

“Dari 428 hanya ada empat yang tidak membuat laporan pertanggungjawaban karena meninggal. Kalau laporan fiktif atau abal-abal, Insyaallah Kesbangpol tidak ada karena ada tim verifikasi lengkap,” ujarnya. (BB/NHO)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *