PELALAWAN, NEWSHANTER.COM – Kabakaran terjadi di RT. 001, RW.001 Jalan Lintas Timur. Tepatnya di Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau, Minggu (5/9/2021) malam. Objek yang terbakar berupa satu unit rumah permanen milik warga bernama Yusuf (68).
“Penyebab kebakaran sementara masih dalam penyelidikan,” kata Kapolsek Pangkalan Kuras AKP. A. Chandra Pietama SH, S.IK, MM melalui Panit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras Ipda Rio Putra SH didampingi Panit II Reskrim Debora Putra Batubara SH, ketika di kompirmasi, Senen (6/9/2021), saat berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kejadian terjadi pukul 22.00 WIB. Tiga unit Mobil pemadam kebakaran berasal dari 2 Unit dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan, 1 Unit dari PT. Arara Abadi Distrik Sorek pun turun ke lokasi, setelah 1 jamn api sudah berhasil dipadamkan.
Lebih lanjut, Ipda Rio Putra SH, menjelaskan kronologis kebakaran berdasarkan dari saksi di tempat kejadian, Nangori (60) istri dari Yusuf (pemilik rumah). Kejadian berawal pada pukul 22.00 WIB, saat itu sedang tidur.
Lalu tiba-tiba, mendengar suara gesekan dedaunan di bagian belakang rumah dengan bangunan panggung terbuat dari papan. Setelah di cek, ternyata api berasal dari bawah panggung dan langsung membakar lantai.
Selanjutnya, saksi membangunkan suaminya untuk menyelamatkan diri sambil berteriak tolong. Tetapi, api cepat membesar dan membakar bangunan tersebut.
“Dalam kebakaran ini tidak ada korban jiwa, Kerugian materi diperkirakan lebih Kuras Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah). Tindakan dilakukan, memasang Police Line, mencatat saksi-saksi, mengamankan TKP dan penyelidikan penyebab kebakaran,” pungkas Panit. (ang).
Keterangan Gambar : Personil Polsek Pangkalan Kuras Sedang Police Line Kebakaran Rumah.





