Kasus Keributan di DA Terus Diproses, Kapolda Terbukti Bersalah Anggota Dipecat

Petugas memasang garis Polisi di TKP/ Foto Sripoku

PALEMBANG -Newshanter.com- Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Sumarso mengatakan, terkait peristiwa keributan di Diskotik Darma Agung (DA) Palembang hingga menyebabkan jatuhnya seorang korban jiwa dari pihak sekuriti setempat, pihak kepolisian terus melakukan pengusutan.

“Kasusnya terus kita proses dan diusut sampai tuntas,” ungkapnya saat ditemui usai melaksanakan Salat Zuhur di Masjid Assaadah Polda Sumsel, Senin (8/5/2016).

Bacaan Lainnya

Saat disinggung soal perkembangan terbaru, Sumarso mengatakan, hingga sejauh ini belum ada perkembangan terbaru.”Masih kita kembangkan. Tapi untuk jelasnya di Polresta Palembang karena yang menangani Polresta dan Polda hanya membackup saja,” terangnya.

Sedangkan saat disinggung terkait motif, Sumarso mengatakan, kejadian tersebut terjadi diduga karena adanya kesalahpahaman diantara kedua belah pihak.

“Itu terjadi hanya karena salah paham saja,” jelasnya.

Sementara itu Kapolda Sumsel, Irjen Pol Djoko Prastowo mengungkapkan, terkait terjadinya aksi keributan di Diskotik Darma Agung (DA) Palembang yang melibatkan antara rombongan oknum anggota polisi dengan pihak sekuriti setempat hingga menyebabkan jatuhnya seorang korban jiwa dari pihak security, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.

“Kan sekarang yang sekuriti sudah mati, sedangkan anggota masih di rawat di rumah sakit. Jadi sekarang kita tunggu saja sehat dan setelah sehat baru kita periksa. Jika nantinya dalam pemeriksaan terbukti bersalah, dah kita pecat aja deh,” ungkapnya saat ditemui di Polda Sumsel, Senin (9/5/2016).

Sedangkan saat disinggung mengenai para pelaku lainnya, dikatakan Djoko, pihaknya juga akan memprosesnya.

“Itukan pengeroyokan jadi semua terlibat dan akan kita proses semua,” terangnya.

Sedangkan saat ditanya mengenai sering terjadinya aksi serupa di Diskotik DA Palembang sehingga akankah pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan penutupan ataupun sebagainya, Djoko mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan hal tersebut.

“Sebenarnya kalau ditutupkan nutup prihal orang jadi dibatasi aja jamnya dan dikendalikan serta pengawasannya diperketat lagi serta dikontrol. Kalau ada pelanggaran diingatkan, jangan menangkap tikus dengan membakar lumbungnya,” jelasnya.

Seperti  diberitakan  sebelum  seorang security Diskotik Darma Agung (DA)  di Jalan Kolonel H Burlian KM  9  Palembang tewas dengan sejumlah luka tusukkan, setelah terlibat pertengkaran dengan pengunjung, diduga dikeroyok oknum anggota di Diskotik DA Palembang, Minggu (8/5/2016) sekitar pukul 04.00.

ayat  korban bernama Adiron Plaza alias Adi (36), warga Jalan Perjuangan Sukawinatan RT 52/7 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang itu, Setelah  divisum di Kamar Mayat RSHMH Palemebang dibawa keluarganya  pulang untuk  dimakamkan, Sementara kasus pengeroyokan ini telah ditangani pihak Kepolisian  Polresta Palembang.

 

 

(SP/NHO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *