Kantor Gubernur Sumsel Akan Dibangun 25 Lantai di kawasan Musi II

Kantor-Gubernur-Sumse yang sekarang/ dok

PALEMBANG – Newshanter.com. Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH berencana menyulap lahan seluas 44 hektare eks pembangunan rumah murah Pemprov Sumsel di kawasan Musi II jadi komplek perkantoran di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

“Kantor Gubernur kan awalnya mau diruislag namun ternyata kantor kita adalah cagar budaya jadi harus dipertahankan. Memang nantinya di lahan Musi II adalah lahan rawa. Biasa kita bangun di atas lahan rawa. Ruang kerja saya juga akan dibangun di atas rawa itu. Ini semuanya baru rencana, tidak mesti harus selesai sebelum Asian Games 2018, melalui rencana ini kita mengharapkan masukan dari semua pihak,” ungkap Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH, pada rapat membahas Rencana Pembangunan Kantor SKPD Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di Lahan Musi II di Griya Agung, Selasa (7/3/2017).

Alex mengatakan sebetulnya ini sudah pernah direncanakan.

Awalnya ada pembahasan mengubah konstruksi bangunan kantor pemerintahan di Jalan Kapten A Rivai, tentu harus mempertahankan gedung bagian depan karena Cagar Budaya.

Namun ada opsi lain yakni memindahkannya ke lahan Musi II.Orang nomor satu di Sumsel ini berharap pembangunannya nanti tanpa menggunakan APBD.Untuk itu Pemprov Sumsel akan mencari investor yang mendanai dan melaksanakan pembangunan.Rencananya, bangunan tersebut akan memiliki 25 lantai.

Hal itu diyakini sebab pembangunan apartemen di Jakabaring mencapai 23 lantai.”Semua SKPD nanti ada di sana. Di gedung pemerintahan baru ini juga akan ada ruang Diklat, lengkap dengan fasilitas olahraga dan sebagainya. Musi II kita memiliki lahan yang cukup luas,” kata mantan Bupati Muba dua periode ini.

Sementara Kepala BPKAD Sumsel Laonma PL Tobing menambahkan, saat ini ada 44 hektar lahan di Musi II tersebut.Status lahan adalah milik Pemprov Sumsel dan bersertifikat.

Lahan yang akan menjadi lokasi itu merupakan lokasi eks pembangunan rumah murah Pemprov Sumsel.

“Saat ini ada sekitar 15 unit rumah yang dipakai oleh masyarakat. Namun ini akan kita bahas dan matangkan mengenai pengubahan peruntukan yang semula untuk perumahan menjadi perkantoran. Sebenarnya di lahan tersebut ada 92 hektar lahan milik Sumsel, namun sebagian sudah dihibahkan untuk Kementerian Kelautan dan Perairan, BMKG dan sebagainya. 44 hektar lahan ini diyakini cukup untuk membangun gedung pemerintahan,” jelas Tobing.

Menurutnya pembangunan gedung pemerintahan ini dinilai menjadi skala prioritas.Sebab, kantor pemerintahan yang ada saat ini sudah masuk dalam kategori Cagar Budaya.

“Di Pemprov Sumsel ada sebanyak 47 SKPD, baik dinas, biro dan badan. Karenanya Gubernur Sumsel inginnya agar SKPD menjadi satu. Terkait kantor SKPD yang selama ini ditempati akan diatur bagaimana peruntukan selanjutnya,” katanya.(sp/01)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *